Dalam melaksanakan sholat berjamaah ada beberapa syarat sah yang harus terpenuhi. Dari adanya syarat sah tersebut untuk para makmum harus menghindari kejadian-kejadian berikut!
- Lupa berniat menjadi makmum
Dalam sholat berjama’ah, ketika kita ingin menjadi makmum, maka kita harus berniat menjadi makmum kepada orang yang menjadi imam. Jika kita tidak berniat, maka sama saja kita tidak ikut berjamaah dengan imam tersebut. Seperti ketika kita dalam perjalanan dan kita menjadi penumpang dari sopir (imam). Pastinya sebelum mengikuti sopir tersebut kita memang sudah ada keinginan atau niatan untuk mengikuti sopir tersebut. Tidak hanya asal mengikuti tanpa tahu tujuan yang jelas dari sopir tersebut.
Bisa juga berniatnya ketika di pertengahan sholat, tetapi hal tersebut dimakruhkan karena yang sebelumnya memang sholat sendiri tapi tiba-tiba mengikuti imam dan menjadi makmumnya.
- Tidak mengetahui pergerakan imam
Walaupun tidak mengetahui secara pasti, melalui tebakan/sangkaan pun sudah diperbolehkan. Dalam menjadi makmum telah disampaikan beberapa syaratnya yang membuat kita harus mengetahui pergerakan imam. Supaya saat melaksanakannya kita tidak sampai tertinggal dia gerakan rukun dari imam yang membuat sholat kita batal.
- Tidak berada pada satu tempat yang sama
Syarat maksimal jarak dari imam ke makmum adalah 300 hasta dan tidak boleh ada penghalang dinding atau yang lain, kecuali untuk makmum perempuan yang diimami oleh laki-laki. Maka diperbolehkan ada penghalang satir. Diperbolehkan juga jika saat di masjid yang mungkin makmum minimal mengetahui suara atau pergerakan imam.
Perlu di garis bawahi bahwa itu untuk makmum yang paling dekat dengan imam. Untuk makmum yang berada di belakangnya jika saking banyaknya sampai beberapa mil maka tetap diperbolehkan dengan catatan minimal mengetahui pergerakan imam atau suara dari imam.
4Â mendahului dan terlambat 2 gerakan
Saat menjadi makmum tentunya kita tidak diperbolehkan mendahului imam secara sengaja. Jika tanpa sengaja kita mendahului imam 1 gerakan, maka hal tersebut masih dimaafkan. Tetapi jika kita mendahului imam sampai 2 gerakan berturut-turut maka pastinya hal tersebut memang ada unsur kesengajaan. Karena pasti kita mengetahui gerakan makmum yang lain membuat kita menyadari bahwa tanpa sengaja kita mendahului gerakan imam. Karena adanya unsur kesengajaan tersebut, maka sholat kita dapat menjadi batal. Hal tersebut juga untuk terlambat 2 gerakan imam.
- Lupa baca surat Al-fatihah
Membaca surat al-fatihah adalah salah satu rukun qouli yang ada dalam semua rakaat sholat. Karena membacanya termasuk rukun, maka jangan sampai kita meninggalkannya. Walaupun dalam sholat berjamaah dengan keadaan imam membaca secara jelas atau secara sirri. Kita juga harus menyesuaikan bacaan dari imam. J,ika memang kita mengetahui bahwa imam membacanya secara cepat, maka untuk mengantisipasi kita dapat membaca al-fatihah dengan membaca Ayat setelah yang dibaca oleh imam. Contohnya saat imam membaca Ayat 1 maka kita diam lalu saat imam membaca Ayat ke dua kita baru membaca ayat ke satu dan seterusnya sehingga kita tidak sampai tertinggal untuk membaca al-fatihah dengan alasan imam membaca dengan cepat.
Demikian sedikit pembahasan mengenai hal yang harus dihindari oleh makmum ketika berjama’ah.semiga bermanfaat. Walau A’lam. [] Shofiyatul Afiyah