Waktu Disunnahkannya Imam untuk Diam saat Sholat Berjamaah

sunnah imam sholat berjamaah
Gambar ilustrasi sunnah imam sholat berjamaah (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Dalam kitab tibyan fii adab hamalatil quran karangan imam An-Nawawi dijelaskan bahwa pada saat imam melaksanakan sholat berjamaah yang jahr imam disunnahkan untuk berhenti pada beberapa keadaan diantaranya:

1.Diam sesudah takbiratul ihram

Pada keadaan ini digunakan imam untuk membaca doa iftitah karena membaca doa iftitah walaupun dibaca pada saat berdiri di rakaat ke-1.

Pada saat itu juga kesempatan untuk makmum memulai takbiratul ihram, mengingat makmum disnnahkan untuk mendengarkan bacaan surat Al-Fatihah dari imam jadi supaya fokus pada itu lebih baik takbiratul ihram pada saat imam diam tersebut.

2.Sesudah Al-Fatihah

Setelah membaca Al-Fatihah imam dianjurkan diam sebentar saja antara akhir Al-Fatihah dan ucapan Aamiin supaya tidak dikira bahwa Aamiin termasuk dalam ayat surat Al-Fatihah.

Perlu diperhatikan juga bahwa bacaan Aamiin dianjurkan bersamaan dengan bacaan imam karena apabila bersamaan dengan bacaan imam karena pada saat itu bacaannya akan bersamaan dengan bacaan Aamiin dari para malaikat dan karena itu Allah akan menghapuskan dosa-dosa yang terdahulu dari orang tersebut.

Hal ini pernah dibahas dalam hadis nabi saw yang artinya: “Jika imam mengucapkan ‘Wa ladhdhaalliin,’ ucapkanlah ‘Aamiin’ karena barang siapa yang ucapan ‘Aamiin’nya bertepatan dengan ucapan ‘Aamiin’ para malaikat, maka Allah mengampuni dosanya yang terdahulu. (HR. Bukhari dan Muslim)”

Lalu, tidak dianjurkan mendahului atau setelah bacaan Aamiin dari imam karena dikhawatirkan bacaan tersebut akan menjadi kata yang tidak masuk dalam bacaan sholat yang hal tersebut juga dapat membatalkan sholat kita.

Baca Juga:  Beginilah Hukum Bermakmum Kepada Imam yang Tidak Fasih Bacaanya

3.Diam lama setelah mengucapkan Aamiin.

Pada keadaan ini biasanya imam bersiap untuk membaca ayat yang akan  dibaca setelah membaca surat Al-Fatihah dalam sholat

4.Setelah membaca surat

Pada keadaan ini berguna untuk memisahkan antara ayat terakhir dari surat yang dibaca dengan takbir untuk melakukan rukuk.

Beberapa orang juga berpikir bahwa jeda tersebut juga digunakan untuk menyempurnakan bacaan Al-Fatihah makmum.

Demikianlah sedikit penjelasan mengenai beberapa keadaan yang membuat imam dianjurkan untuk diam sesaat pada waktu sholat yang bacaan imamnya secara kuat (jahr). Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam. [] Shofiyatul Afiyah

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post