Muslim Wajib Tahu! Ini Dia Keutamaan Bersedekah di Bulan Ramadhan

memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan
Gambar ilustrasi memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan (Pinterest - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan dibandingkan dengan bulan – bulan lainnya. Setiap amal kebaikan yang dikerjakan di bulan Ramadhan akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah SWT.

Salah satu ibadah yang dianjurkan dilakukan pada bulan Ramadhan adalah sedekah. Dibandingkan dengan bulan – bulan lainnya, sedekah di bulan Ramadhan lebih diutamakan.

Sebagaimana Rasulullah SAW setiap memasuki bulan Ramadhan akan lebih dermawan dibandingkan bulan – bulan lainnya. Berikut ini keutamaan bersedekah di bulan Ramadhan.

  1. Pahala Bersedekah Dilipat Gandakan

Hal ini sebagaimana perkataan Ulama Syekh Ibrahim Al – Bajuri, yang artinya :Orang berpuasa dianjurkan segera memperbanyak sedekah karena Rasulullah SAW adalah orang paling murah hati di Bulan Ramadhan.

Seseorang dapat melakukan kebaikan secara umum karena ganjaran amal kebaikan apapun bentuknya akan dilipatgandakan dibandingkan ganjaran amal kebaikan yang dilakukan di luar bulan Ramadhan.” (Syekh Ibrahim Al – Baijuri, Hasyiyatul Baijuri, [Beirut, Darul Kutub Al – Ilmiyyah : 1999 M/1420 H], cetakan kedua, juz I, halaman 562)

Hal ini juga sesuai dengan Hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, yang artinya : “Dari Anas dikatakan, Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab, “Sedekah di bulan Ramadhan”. (HR. Tirmidzi)

  1. Dimudahkan Masuk Surga

Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya : “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luasnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.”

Baca Juga:  Peran Agama dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan – keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?”, beliau bersabda “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat du malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984; ahmad 1:155. Al – Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadist ini hasan)

  1. Meraih Ampunan Dosa dan Selamat dari Siksa Neraka

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya : “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas Tengah malam.”(HR. Tirmidzi, no. 2616; Ibnu Majah, no. 3973.

Abu Isa At – Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini hasan shahih. Al – Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadist ini hasan).

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya : “puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah, no. 1639; An – Nasa’I, no. 2232. Al – Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad Hadist ini shahih).

  1. Menutupi Cacat atau Kekurangan Puasa Ramadhan

Selain berpuaa, terdapat ibadah yang hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja, yaitu Zakat Fitrah. Zakat Fitrah dikeluarkan dengan tujuan untuk menyucikan orang yang berpuasa.

Sebagaimana terkandung dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas RA, beliau berkata, yang artinya : “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata – kata yang sia – sia dan dari kata – kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al – Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadist ini hasan).

  1. Mendapatkan Pahal Seperti Orang yang Berpuasa
Baca Juga:  3 Keutamaan Hujan yang Terkandung dalam Al-Qur’an

Memberi makanan kepada orang yang berpuasa untuk berbuka adalah termasuk sedekah. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebutan keutamaan bagi orang yang memberi makanan buka puasa.

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya : “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga.” (HR. Tirmidzi, no. 807; Ibnu Majah, no 1746; Ahmad, 5 : 192; dari Zaid bin Khalid Al – Juhani. At – Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini hasan shahih. Al – Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadist ini shahih). [] Aulia Cassanova

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post