Almuhtada.org – Dalam Islam, air dianggap sebagai anugerah Allah yang krusial untuk keberlanjutan hidup. Al-Qur’an menggambarkan air sebagai sumber kehidupan yang diberikan kepada umat manusia.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an menegaskan signifikansi air sebagai elemen vital yang memberikan kehidupan dan kesuburan pada bumi.
Air memiliki makna simbolis sebagai pembersih dalam ajaran Islam. Praktik wudu, atau bersuci dengan air sebelum ibadah, menjadi bagian integral dalam rutinitas harian umat Islam.
Ini mencerminkan ide kesucian dan ketaatan kepada Allah, sebuah nilai yang ditekankan oleh Rasulullah SAW melalui contoh pemeliharaan kebersihan dengan melakukan wudu secara teratur.
Selain untuk membersihkan tubuh, air dalam Islam dianggap sebagai sarana penyucian jiwa dan hati. Air menjadi simbol untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan.
Praktik mandi junub atau mandi besar setelah hubungan intim atau mimpi buruk adalah bentuk penyucian dari keadaan yang dianggap tidak suci.
Penggunaan air dalam Islam diajarkan dengan tujuan menciptakan keseimbangan dan keadilan. Ajaran tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi untuk menjaga keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam, termasuk air, menjadi pokok pembelajaran.
Menjaga keseimbangan ekosistem air dipandang sebagai amanah yang harus diemban oleh umat Islam.
Islam mendorong konsep keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam, termasuk air. Zakat, salah satu rukun Islam, dapat digunakan untuk mendukung manajemen dan distribusi air kepada yang membutuhkan.
Hal ini mencerminkan nilai-nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses air bersih.
Hadis Nabi Muhammad SAW menyampaikan larangan terhadap pemborosan air. Mengalirkan air secara berlebihan atau menyia-nyiakan air dianggap tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Rasulullah SAW menegaskan urgensi penghematan air sebagai bentuk tanggung jawab terhadap karunia sumber daya yang diberikan Allah untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
“أنَّ النبيَّ -صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ- مرَّ بسعدٍ وهو يتوضّأُ فقال: ما هذا السَّرفُ يا سعدُ؟ قال: أفي الوضوءِ سرفٌ، قال: نعم وإن كنتَ على نهَرِ جارٍ”
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berlalu di samping Sa’d yang sedang berwudhu, maka beliau bersabda, ‘Jangan berlebih-lebihan (dalam penggunaan air).’ Ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Apakah berlebih-lebihan dalam (penggunaan) air (juga terlarang)? ’Beliau menjawab, Ya, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir’.” [] Fadhila Noria Salsabila
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah