Almuhtada.org – Perang Uhud menghasilkan kekalahan pasukan kaum muslimin terhadap pasukan Quraisy Makkah.
Dalam perang ini, paman Nabi, Hamzah bin Abdul Muthalib juga gugur ditangan Quraisy Makkah.
Perang ini terjadi pada tanggal 7 Syawal 3 H / 23 Maret 625 M dan terjadi kurang lebih satu tahun setelah terjadinya Perang Badar.
Sebelumnya penulis membahas tentang latar belakang terjadinya Perang Uhud, dan kali ini penulis akan membahas tentang hari Perang Uhud dan dampak/pasca Perang Uhud.
Namun, penulis sarankan bagi pembaca untuk terlebih dahulu membaca latar belakang dari Perang Uhud sebelum masuk pada topik kali ini.
Mengenai latar belakang Perang Uhud akan penulis sampaikan secara singkat. Perang Uhud diinisiasi oleh kaum Quraisy Makkah untuk menyerang kaum muslimin di Madinah.
Penyerangan itu didasari beberapa alasan, penulis mengidentifikasikan bahwa ada empat alasan (mungkin di literature lain akan berbeda) dan alasan utamanya adalah karena perasaan ingin membalas dendam kepada kaum muslimin atas kekalahan pasukan Quraisy Makkah pada Perang Badar.
Hari Perang Uhud/Perang Uhud Dimulai
Setelah Qurasiy Makkah siap menyerang kaum muslimin di Madinah, mereka langsung berangkat dengan membawa 3.000 pasukan yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Dari 3.000 pasukan Quraisy Makkah, 700 diantaranya adalah pasukan berbaju besi dan 200 nya adalah pasukan penunggang kuda yang dipimpin oleh Khalid bin Walid.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, pasukan Quraisy Makkah menyerang dengan membawa dendam, dan diantara 3.000 pasukan ada banyak yang ingin membalas dendam karena kerabatnya terbunuh dalam Perang Badar sebelumnya. Diantara orang-orang tersebut terdapat dua nama besar yaitu Ikrimah bin Abu Jahal dan Hindun binti Utbah.
Sementara di sisi kaum muslimin, sesaat setelah pasukan Quraisy Makkah berangkat untuk menyerang Madinah, paman Nabi yang bernama Abbas bin Abdul Muthalib yang saat itu bertempat tinggal di Makkah mengabarkan Nabi tentang penyerangan itu (Sebagai catatan, paman Nabi, Abbas bin Abdul Muthalib saat itu tidak masuk Islam, tapi ia masih mau mengabarkan Nabi tentang penyerangan itu bisa dikatakan karena alasan moral).
Surat yang dikirimkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib sampai pada Nabi tiga hari setelah ia mengirimkannya. Dikatakan bahwa surat itu sampai pada tanggal 6 Syawal 625 M. Sesaat setelah Nabi Muhammad menerima surat itu, beliau mengumpulkan semua sahabatnya.
Nabi Muhammad Saw. mengadakan musyawarah untuk memutuskan hal apa yang akan dilakukan menanggapi penyerangan kaum Quraisy Makkah. Saat itu, dua pendapat yang disampaikan adalah menetap di Madinah dan berperang dengan medan di sekitar Madinah atau keluar dari kota Makkah dan berperang dengan pasukan Quraisy Makkah di luar kota Madinah. Banyak sahabat menanggapi dua pendapat/usulan itu dan keputusan akhir adalah berperang di luar kota Madinah.
Kemudian, Nabi Muhammad Saw. dan kaum muslimin bersiap diri dan berangkat kemudian menyisir beberapa tempat sekitar Madinah untuk melihat pasukan Quraisy Makkah. Pasukan muslimin berperang dengan membawa pasukan sebanyak 1.000 orang. Namun, dalam perjalanan untuk berperang, Abdullah bin Ubay membelot dengan membawa 300 pasukan untuk keluar dari barisan pasukan muslimin. Sehingga, pasukan muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad Saw. berjumlah 700 orang.
Dalam strateginya, Nabi Muhammad Saw. membagi ke dalam dua pasukan, yaitu pasukan invanteri dan pasukan pemanah. Nabi Muhammad Saw. mengambil tempat yang membelakangi Bukit Uhud dan menempatkan pemanah di atas Bukit untuk berjaga dan mengawasi bagian belakang pasukan muslimin. Di sini, Nabi Muhammad Saw. memerintahkan kepada pasukan pemanah untuk tidak turun sebelum Nabi memerintahkannya, apapun yang terjadi, meski menang atau pun kalah.
Nabi mengambil posisi dan strategi itu dengan pertimbangan, jika pasukan Quraisy Makkah ingin menyerang pasukan muslimin dari belakang, maka yang akan dilakukan adalah mengitari sekitar Bukit Uhud. Maka dari itu, Nabi Muhammad Saw. menempatkan pasukan pemanah di atas Bukit agar menghalau terjadinya penyerangan dari dua sisi.
Sejak peperangan dimulai, pasukan muslimin memimpin peperangan dan berhasil memukul mundur pasukan Quraisy Makkah. Di saat itulah, pasukan pemanah yang ditempatkan di atas Bukit merasa bahwa kaum muslimin sudah menang dan beberapa dari mereka turun ke bawah Bukit untuk mengumpulkan ghanimah (rampasan perang). Dikatakan bahwa 40 dari 50 pemanah turun ke bawah Bukit walaupun sudah diingatkan tentang perintah Nabi tadi.
Melihat banyak pasukan pemanah yang turun ke bawah, Khalid bin Walid, dengan pasukan berkudanya yang sedari tadi menunggu kesempatan untuk menyerang, langsung menyerbu sisa-sisa pasukan pemanah muslimin yang masih di atas Bukit dan lalu menyerang pasukan muslimin yang berada di medan peperangan (termasuk yang sedang mengumpulkan ghanimah).
Jatuhnya pasukan pemanah muslimin menyebabkan pasukan muslimin terjepit dari dua arah, pasukan Quraisy Makkah yang tadinya akan mundur mendengar kawan mereka (paukan berkuda Khalid bin Walid) dan berputar arah untuk melanjutkan peperangan.
Di sinilah mulai berbalik posisi dalam peperangan, pasukan muslimin menjadi terpojok karena diserang dari dua arah. Bahkan dalam kekacauan itu, ada seorang dari pasukan Quraisy Makkah yang salah mengira seseorang yang ia bunuh adalah Nabi Muhammad Saw. dan kemudian menyiarkannya di medan perang bahwa ia telah membunuh Nabi Muhammad.
Mendengar hal itu, banyak pasukan muslimin yang merasa putus asa dan menjatuhkan senjatanya. Namun, tidak luput juga bahwa masih ada orang yang masih semangat untuk berjihad.
Kemudian, dikatakan bahwa pasukan muslimin terpojok di salah satu wilayah di Bukit Uhud. Di saat pasukan Quraisy Makkah berhasil memojokkan pasukan muslimin, mereka memutuskan untuk mundur karena merasa bahwa kejayaan mereka sudah kembali. Terlebih, mereka berhasil membunuh paman Nabi, Hamzah bin Abdul Muthalib.
Di sini sebenarnya Abu Sufyan juga sudah mengetahui bahwa Nabi Muhammad Saw. masih hidup dan pembunuhan terhadap Nabi yang disiarkan pasukannya tadi adalah kesalahan, tapi Abu Sufyan tetap memutuskan untuk kembali-
Hamzah bin Abdul Muthalib dibunuh oleh seorang budak Hindun binti Utbah (Dalam riwayat lain ada yang mengatakan berbeda tentang pemilik dari budak itu). Budak itu dijanjikan akan diberi kebebasan oleh Hindun binti Utbah jika ia berhasil membunuh Hamzah.
Diriwayatkan Hamzah dibunuh oleh budak tadi dengan dilempar tombak yang kemudian menembus tubuhnya. Dan ada juga riwayat yang mengatakan bahwa jasad Hamzah bin Abdul Muthalib diambil jantungnya, ususnya, pada intinya dimutilasi oleh Hindun binti Utbah sebagai pembalasan dendam atas terbunuhnya ayah dan kerabatnya dalam Perang Badar.
(Saya memang belum menemukan banyak riwayat yang secara detail menggambarkan kondisi jasad Hamzah bin Abdul Muthalib, tapi memang diriwayatkan pula bahwa pasukan muslimin yang gugur di Perang Uhud saat itu, gugur dalam keadaan yang memilukan untuk digambarkan)
Dari sini kita tahu bahwa pasukan muslimin kalah dari pasukan Quraisy Makkah dalam Perang Uhud. Dan titik awal kekalahan adalah turunnya banyak pasukan pemanah dari posnya.
Seperti yang sudah pernah saya tuliskan sebelumnya, bahwa Perang Uhud termaktub dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 140-175. Dari ayat-ayat itu, ada yang menafsirkan bahwa Perang Uhud juga merupakan “pembersihan”. Pembersihan disini bisa berarti pembersihan dari orang-orang munafik pada kaum muslimin.
Hal ini karena mulai terlihat dalam Perang ini orang-orang munafik itu, mulai dari Abdullah bin Ubay dan 300 pasukannya yang membelot dan tidak jadi ikut perang. Lalu beberapa pasukan muslim yang ketika mendengar Nabi Muhammad Saw. sudah terbunuh, mereka menyerah dan bahkan beberapa dari mereka memutuskan untuk berpindah pihak. Dan juga ketidakpatuhan pasukan pemanah terhadap perintah Nabi. []Abian Hilmi H
Editor: Maulina Istighfaroh