Tren Pinjam Dulu Seratus Agar Silaturahmi Tidak Terputus: Pahami Etika Berhutang yang Benar Supaya Hal Ini Tidak Terjadi

Ilustrasi Gambar Berhutang (freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Tren kalimat “Pinjam Dulu Seratus Agar Silaturahmi Tidak Terputus” fakta atau hoax?

Hal ini sebuah fakta yah, kenyataannya banyak terjadi di kalangan masyarakat bahwa hutang dapat memutus silaturahmi itu benar adanya, baik antar teman sampai antar saudara.

Sehingga banyak yang berspekulasi bahwa lebih baik tidak memberikan hutang dari pada harus bertengkar dengan teman atau saudara. Atau lebih memilih berniat memberikan bukan meminjamkan, agar jika penghutang tidak membayar, lantas tidak membuat kita marah dan memutuskan silaturahmi.

Label bahwa orang yang berhutang lebih galak dari pada si pemberi hutang juga sudah diyakini banyak orang benar adanya. Lantas bagaimana bisa hutang piutang dapat menyebabkan putusnya silaturahmi? simak artikel berikut ini.

Sebenarnya tidak seorang pun di dunia ini yang ingin berhutang. Orang tentu lebih berharap memiliki cukup uang untuk kebutuhan mereka, sehingga tidak perlu susah payah mencari pinjaman. Tetapi memang tidak di pungkiri ada pula orang yang berhutang karena keinginan dan tidak sadar akan kemampuan diri.

Hutang piutang hukumnya sangat fleksibel tergantung bagaimana situasi dan keadaan yang terjadi. Dalam agama Islam, disebutkan ada beberapa dalil tentang hukum piutang dan selama bertujuan baik untuk membantu atau mengurangi kesusahan maka hukumnya jaiz atau boleh. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Baqarah ayat 245 yang artinya:

Baca Juga:  Keistimewaan Ikhlas: Berat, Namun Memiliki Segudang Manfaat

“ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS Al-Baqarah [2] : 245)

Oleh karena itu untuk menghindari putusnya saliturahmi, pahami dulu 6 etika berhutang dalam islam berikut ini:

  1. Pastikan Mampu Melunasi

Sebelum mengambil hutang, paastikan bahwa jumlah yang dipinjam dapat dilunasi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah engkau meminta pinjaman, kecuali jika engkau tahu bahwa engkau akan mampu membayarnya kembali. Karena meminjamkan kepada seseorang yang tahu bahwa dia tidak akan mampu membayarnya kembali, adalah kezaliman dan keburukan. Dan barang siapa yang tidak bayar hutangnya, maka dia akan kehilangan keberkahan dalam rezekinya.”

  1. Tidak Memaksa

Label bahwa si penghutang lebih galak dari yang menghutangi juga terjadi bukan hanya saat ditagih, tapi juga saat akan berhutang terlebih saat tidak diberi. Padahal memaksa seseorang untuk memberikan pinjaman apalagi sampai menjelek-jelekan tentu saja iu akan sangat menyakiti dan merusak sebuah hubungan.

  1. Membayar Hutang Segera

Tidak menunda-nunda membayar hutang. Melunasi hutang sesegera mungkin tidak hanya menunjukkan tanggung jawab, tetapi juga memperkuat kepercayaan antara kedua belah pihak. Selalu prioritaskanlah membayar hutang bukan memnuhi keinginan yang lain.

  1. Membayar Walau Tidak Ditagih
Baca Juga:  Adab dengan Tetangga

Kesadaran membayar hutang tanpa adanya teguran atau permintaan pembayaran. Jangan pernah berfikir jika si pemberi hutang tidak menagih artinya dia tidak butuh. Terkadang rasa sungkan itu membuat dia senggan untuk menagih.

  1. Tidak Marah Ketika Ditagih

Jika pemberi pinjaman menagih hutang, sepatutnya bukan reaksi marah yang diberikan. Tetapi rasa malu lah yang harus kita terapkan. Komunikasikan jika memang saat ini kita memang belum bisa melunasi hutang tersebut, jangan sampai menghilang dan pura-pura lupa dengan hutang yang kita miliki.

  1. Mengucapkan Terimakasih

Selalu berikan rasa terimakasih atas bantuan atau pinjaman yang diberikan. Orang yang memberi pinjaman itu berarti sudah menolong kita, jadi upayakan kita juga bisa membalasnya dengan kebaikan.

Ingatlah bahwa hutang itu adalah hal wajib yang harus dibayarkan. Ingatlah bahwa nabi saja enggan menyolatkan orang yang meninggal masih memiliki hutang, seperti dalam hadist berikut:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ

“Adalah Rasulullah ﷺ tidak mensholatkan laki-laki yang memiliki utang. Pernah suatu kali didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bertanya tentang keadaan mayit yang akan dishalatkan: “Apakah dia memiliki utang?” Mereka menjawab: “Ada tiga Dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini…” (HR Al-Bukhari)

Jangan pernah sesekali melupakan hutang, sekecil apapun hutang itu! Karena hutang itu akan ditagih sampai ke akhirat. Bahkan statusnya bukan lagi penghutang melainkan pencuri.

Baca Juga:  Muslim Wajib Tahu! Ini Dia 4 Ciri Utama Penghuni Surga

ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ

“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari Kiamat) dengan status sebagai pencuri.” (HR Ibnu Majah)

Semoga Allah selalu memberikan kita rasa yukur dan cukup sehingga terhindar dari hutang-piutang. [] Tia Rosalita

Editor : Moh. Aminudin

Related Posts

Latest Post