Perlakuan Terhadap Orang yang Meninggal Syahid dalam Islam

Cara Memperlakukan Jenazah yang Meninggal Syahid
Gambar Ilustrasi Cara Memperlakukan Jenazah yang Meninggal Syahid (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Dalam beberapa waktu terakhir, kita sering melihat melalui media sosial bahwa warga Palestina terutama anak-anak dan wanita banyak menjadi korban akibat konflik antara Israel dan Palestina. Banyak di antara mereka meninggal karena tertimpa bangunan yang roboh akibat serangan bom Israel atau ditembak oleh para zionis Israel.

Mereka yang meninggal akibat hal tersebut, termasuk golongan orang yang mati syahid atau biasa disebut para syuhada. Mati syahid adalah salah satu kematian yang dimuliakan di dalam Islam, umumnya meninggal karena perang.

Menurut sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Daud, ada 7 golongan orang yang meninggalnya termasuk syahid, yaitu:

“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘Azza wa Jalla (perang) itu ada tujuh orang, yaitu (1) korban wabah adalah syahid, (2) mati tenggelam ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan adalah syahid, (3) yang punya luka pada lambung lalu mati maka matinya adalah syahid, (4) mati karena penyakit perut adalah syahid, (5) korban kebakaran adalah syahid, (6) yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan (7) seorang wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.” (HR Abu Daud)

Dalam agama Islam, keistimewaan mati syahid ini tertulis dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 74.

Allah SWT berfirman bahwa orang yang mati syahid akan mendapatkan pahala yang besar.

Baca Juga:  Hukum Menonton Makanan Saat Berpuasa

فَلْيُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يَشْرُوْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا بِالْاٰخِرَةِ ۗ وَمَنْ يُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيُقْتَلْ اَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: “Karena itu, hendaklah orang-orang yang menjual kehidupan dunia untuk (kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah. Dan barangsiapa berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka akan Kami berikan pahala yang besar kepadanya.”

Berdasarkan kesepakatan para ulama, umunya perlakuan terhaap jenazah para syuhada dibagi menjadi dua jenis. Mereka yang wafat akibat peperangan tidak dimandikan sekaligus boleh tidak disalatkan sebagaimana Rasulullah memperlakukan para syuhada di zamannya.

Imam Syafii dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa apabila pasukan musyrik membunuh orang-orang Muslim dalam sebuah pertempuran (seperti yang saat ini terjadi di Palestina), maka para syuhada Muslim yang terbunuh itu tidak perlu dimandikan dan tidak perlu dishalatkan. Para syuhada tersebut langsung dimakamkan dengan luka-luka serta darah mereka.

Hal ini sesui dengan hadist yang riwayatkan Imam Ahmad dari Jabir bin Abdillah Ra yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersabda terkait jenazah syuhada Uhud yang artinya, “Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengeluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.”

Adapun hikmah mengapa jenazah orang yang mati syahid itu boleh untuk tidak dishalatkan adalah karena Allah SWT telah memuliakannya, sehingga tidak perlu untuk dishalati. Allah SWT telah memuliakan orang yang mati syahid di peperangan dengan persaksian-Nya:

Baca Juga:  Umat Islam Wajib Tahu! Inilah 15 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Muharram

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran:169)

Allah juga berfirman:

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati. Bahkan, (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al-Baqarah:154)

Jadi, orang yang mati syahid karena peperangan itu boleh untuk tidak dishalati, karena shalat itu hakikatnya adalah syafaat (doa) untuk mereka. Sedangkan Allah SWT telah memuliakan mereka dengan persaksian-Nya, sehingga mereka tidak perlu lagi dishalatkan. (Lihat Tashilul Ilmam, 3:35

Akan tetapi bagi para syuhada yang wafat karena di luar peperangan atau jenazah syahid akhirat, mereka tetap diperlakukan sebagai jenazah kaum muslimin pada umumnya. Yakni tetap dimandikan, dikafani, dan disalatkan. [] Tia Rosalita

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post