Almuhtada.org – Berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bahasa Arab disebut dengan birrul walidain. Istilah tersebut terdiri dari dua kata, yaitu birrul dan walidain.
Secara bahasa, birrul artinya berlapang dalam berbuat kebaikan (khair). Sedangkan walidain berarti kedua orang tua, yaitu ayah (walid) dan ibu (walidah).
Dengan demikian, birrul walidain adalah berbuat baik dan berlapang dalam kebaikan (ihsan) kepada orang tua, dalam hal perkataan, perbuatan dan niat.
Perintah untuk birrul walidain merupakan wujud syukur dan terima kasih kepada kedua orang tua yang telah merawat dari kecil hingga dewasa.
Bahkan kebaikan yang diberikan seorang anak selama kepada orang tuanya, sebanyak apa pun, tidak akan bisa menyamai dan mengimbangi kebaikan, kasih sayang dan kecintaan orang tua kepada anaknya.
Dalam Islam, Allah juga memerintahkan berbuat baik (ihsan) kepada kedua orang tua. Hal ini dijelaskan dalam Q.S Al-Isra : 23 yang berbunyi:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعۡبُدُوۡۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِالۡوَالِدَيۡنِ اِحۡسَانًا ؕ اِمَّا يَـبۡلُغَنَّ عِنۡدَكَ الۡكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوۡ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوۡلًا كَرِيۡمًا ٢٣
Artinya :
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.
Perintah ini adalah kewajiban dan keharusan yang harus dilakukan setelah menyembah Allah. Di samping itu, Allah juga memerintahkan untuk tidak berkata kasar atau menyakiti hati mereka, tidak membentak dan berkata dengan mulia kepada keduanya.
Dan bahkan, pembicaraan anak juga harus dengan merendahkan dan melembutkan suara sebagaimana kasih sayang keduanya terhadap anak. Perintah birr al-walidain juga berhubungan dengan rasa syukur kepada Allah dan orang tua sesuai dengan ayat Al-Qur’an sebagai berikut.
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman: 14)
Al-Bukhari (1422 H) dalam hadisnya nomor 3004 meriwayatkan:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَأْذَنَهُ فِي الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ » [أخرجه البخاري و مسلم]
“Pernah ada seseorang yang datang kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk minta di ijinkan pergi berjihad. Maka Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Ia, jawab orang tersebut. Nabi bersabda: “Pada kedua orang tuamulah hendaknya kamu berjihad”. HR Bukhari no: 3004. Muslim no: 2549.
Hadis tersebut menjelaskan bahwa jihad di jalan Allah di awal masa Islam tidak diwajibkan bagi sahabat yang masih hidup orang tuanya. Jihad hanya diizinkan bagi mereka yang diizinkan oleh kedua orang tuanya. Bahkan Rasulullah memerintahkan agar sahabat berjihad kepada orang tuanya.
Jihad kepada orang tua adalah jihad dengan bersungguh-sungguh dalam berbuat baik (birr) dan memberi kebaikan (ihsan) kepada kedua orang tua. Jihad tersebut posisinya sama dengan jihad memerangi musuh.
Berbuat baik kepada kedua orang tua tidak hanya waktu mereka hidup. Bahkan setelah meninggal, seorang anak dapat berbuat baik kepada kedua orang tuanya seperti memohonkan ampunan kepada mereka dan membacakan ayat Al-Qur’an untuk mereka.
Selain itu, dapat dilakukaan dengan menyambung silaturrahim kepada orang yang dulu sering disilaturrahimi oleh kedua orang tua. Hal tersebut merupakan sedekah. [] Dyta Wahyuning
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah