Almuhtada.org – Purbalingga tidak hanya dikenal sebagai kota Seribu Curug saja, tetapi juga kota yang menyimpan sejarah penting dalam penyebaran agama Islam, terlebih di tanah Jawa. Terdapat salah satu wisata religi yang cukup populer dan tersohor di Kabupaten Purbalingga yaitu Masjid dan Makam Wali Perkasa.
Kedua tempat wisata religi tersebut berlokasi di Desa Pekiringan, Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah. Masjid dan Makam Wali Perkasa menjadi saksi bisu sejarah penyebaran agama Islam pada zaman Walisongo pada abad ke-15, khususnya di daerah Karangmoncol.
Gelar “Wali Perkasa” diambil dari tokoh Islam terkemuka asli Purbalingga yaitu Syekh Makhdum Wali Perkasa yang telah berjasa dalam memperjuangkan daerah Pekiringan. Syekh Makhdum Wali Perkasa adalah tokoh penguasa Bumi Cahyana atau Karangmoncol sebagai penerus perjuangan Syekh Makhdum Husein yang merupakan kakeknya sendiri.
Syekh Makhdum Wali Perkasa hidup di zaman Kesultanan Demak dan menjadi salah satu tokoh yang berperan dalam membantu para Walisongo dalam menyebarkan agama Islam. Nama beliau tercantum dalam piagam Sultan Demak Bintoro yang mengukuhkan Cahyana sebagai Peperdikane Allah SWT atau wilayah yang berotonom khusus.
Syekh Makhdum Wali Perkasa turut serta berjasa dalam pembangunan Masjid Agung Demak. Hal ini tidak terlepas dari adanya permintaan dari Sultan Demak pasca penyerahan piagam tersebut. Pada saat itu, beliau ditugaskan untuk melengkapi kekurangan sebuah Saka Guru sebagai tiang penyangga Masjid Agung Demak.
Saka Guru yang tercantum nama Sunan Kalijaga sebenarnya merupakan hasil karya kolaborasi dan kerja sama antara Sunan Kalijaga dengan Syekh Makhdum Wali Perkasa. Ketika proses pembangunan Saka Guru tersebut, ternyata masih kekurangan kayu glondongan yang besar. Alasan itulah yang mendasari Sultan Demak meminta bantuan Syekh Makhdum Wali Perkasa guna menyelesaikan masalah tersebut.
Saat proses pembangunan Masjid Agung Demak memasuki tahap akhir, Sultan Demak yakni Raden Patah dan semua Walisongo berkumpul guna melakukan pengecekan akhir. Ada satu masalah yang mereka ditemukan yaitu arah kiblat masjid yang menceng atau tidak tepat sesuai Ka’bah. Pada akhirnya, Syekh Makhdum Wali Perkasa diminta bantuannya kembali dan beliau menyanggupinya.
Atas berkat ikhtiarnya dan pertolongan Allah SWT, Syekh Makhdum Wali Perkasa akhirnya mampu meluruskan arah kiblat Masjid Agung Demak sesuai arah Ka’bah. Atas jasanya tersebut, Raden Patah memberikan suatu Serat Kekancingan kepada beliau dan menganugerahkan gelar khusus sebagai Wali Perkasa (wali yang perkasa).
Raden Patah juga memberikan mandat kepadanya atas daerah asalnya yakni Cahyana atau Karangmoncol sebagai tempat Peperdikaning Allah SWT dan dibebaskan dari segala pajak dan intervensi Kesultanan Demak. Hal ini sebagaimana telah tertuang dalam Serat Kekancingan Sultan Demak dan diabadikan dalam bentuk tulisan marmer yang terletak di depan makam Syekh Makhdum Wali Perkasa.
Makam Syekh Makhdum Wali Perkasa berada tepat dibelakang Masjid Wali Perkasa yang berada di Desa Pekiringan. Pada tahun 2018, Masjid dan Makam Syekh Makhdum Wali Perkasa telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh pemerintah Kabupaten Purbalingga. Masjid Wali Perkasa didirikan setelah selesainya pembangunan Masjid Agung Demak sebagai tempat dakwah beliau dalam menyebarkan nilai-nilai keislaman.
Ada empat (4) bagian yang dilindungi yaitu Umpak, Blandar, Sunduk, Kili dan Pengeret yang merupakan bagian dari Saka Guru. Masjid dan makam ini menjadi destinasi wisata religi kabupaten Purbalingga sampai saat ini. Banyak penziarah yang berdatangan ke sana baik untuk berdoa, sholat di masjid atau sekadar mencari keberkahan dari Wali Allah tersebut. Tidak sedikit juga terdapat peziarah yang berasal dari luar Purbalingga bahkan luar provinsi Jawa Tengah.
Demikianlah sekilas mengenai sejarah Masjid dan Makam Syekh Makhdum Wali Perkasa yang terletak di Desa Pekiringan, Kec. Karangmoncol, Kab. Purbalingga. Kedua peninggalan tersebut menjadi bukti adanya penyebaran agama Islam ditanah Purbalingga serta masih eksisnya dakwah yang dibawa oleh Syekh Makhdum Wali Perkasa kepada masyarakat setempat. [] Mohammad Fattahul Alim
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah