Menyangkal dan Merubah Stigma dan Stereotip Negatif atas Perspektif Masyarakat Terhadap Santri

Oleh: Mohammad Fattahul Alim

Santri adalah julukan yang melekat kuat bagi para penuntut ilmu yang belajar ilmu agama Islam di pondok pesantren. Julukan ini bukan sekadar sematan saja, tetapi juga sebagai stereotip khas tersendiri. Santri merupakan murid Kyai yang dikenal ulung dan cakap dibidang agama juga sebagai calon penerus ulama kedepannya. Kehidupan yang mandiri dan sederhana selama mondok serta jauh dari orang tua dan gemerlap dunia menjadi salah satu tirakat yang harus dijalani santri dengan sabar, syukur, dan ikhlas. Tugas berat berada di pundak mereka dalam memegang estafet untuk menyiarkan dan menegakkan agama Allah Swt di muka bumi. Ilmu agama yang luas dan akhlak yang baik menjadi ciri khas utama santri. Sarung dan peci seakan tidak bisa dilepaskan dari outfit santri khususnya di Indonesia. Dibalik kemuliaan dan keistimewaan santri tersebut, terdapat perspektif negatif dan pandangan sebelah mata masyarakat terhadap santri yang kerap terjadi di kehidupan masyarakat, khususnya dilingkungan masyarakat abangan (jauh dari ilmu agama) atau Islamofobia.

Munculnya berbagai stigma dan stereotip negatif tidak jarang terlontar dari lisan masyarakat yang bisa dibilang minim atau dangkal pengetahuan agama Islam. Eksistensi santri dan pondok pesantren sering dicap mereka sebagai sarang para teroris. Gerak-gerik aktivitas pondok pesantren kerap dicurigai secara berlebihan oleh masyarakat. Oleh karena itu, terdapat orang tua yang enggan atau menolak memondokkan anaknya. Stigma tersebut sangatlah tidak berdasar sama sekali dan seolah-olah menyudutkan peran santri. Pemikiran masyarakat tersebut tidak muncul secara tiba-tiba dan dilatarbelakangi sering maraknya aksi terorisme di Indonesia yang ditengarai atau diduga dilakukan atas nama santri. Stigma tersebut perlu ditepis dan diluruskan agar tidak menjadi stigma buruk yang luas dan mengglobal, yang nantinya dapat mencoreng nama dan menjadikan citra buruk terhadap santri dan pondok pesantren.

Baca Juga:  Fokuskan Dirimu Pada Pengetahuan dan Keimanan

Aksi terorisme sebenarnya berakar dari penafsiran serta pemahaman yang salah dan keliru terkait makna jihad dalam Islam. Pemahaman ini pastinya diperoleh dari guru yang tidak kredibel dan tidak mempunyai pengetahuan agama yang baik, luas, dan mendalam. Mereka ini hanya bermodal teks terjemahan Al-Qur’an dan hadis yang di copy paste dari internet atau media sosial tanpa dibekali ilmu agama yang kuat dan benar. Didalam Islam, sangat tidak dibenarkan melakukan berbagai tindak kekerasan dengan dalih jihad dan dakwah atas nama Islam. Penerapan akhlak dan adab yang baik merupakan pendidikan utama santri di pondok pesantren untuk mencetak mukmin yang berakhlakul Karimah, sopan-santun, dan beradab kepada kyai, guru, orang tua, masyarakat, dan lingkungan.

Pandangan sinis terhadap santri hingga sekarang ini juga masih terus terjadi dan secara tidak langsung menciptakan stratifikasi sosial di masyarakat. Stereotip negatif oleh masyarakat terhadap santri contohnya seperti meremehkan kapasitas dan kapabilitas santri dalam bekerja dan menjadi orang yang mapan. Stereotip ini didasarkan pada kenyataan dilapangan yang menunjukkan kualitas pendidikan umum santri yang rendah seperti hanya lulusan SMA, SMP, SD, atau bahkan tidak pernah sekolah sama sekali. Santri dipandang rendah karena aktivitasnya hanya mengaji dan tidak mempunyai gelar akademis untuk bekal mencari kerja. Dilingkungan masyarakat, terkadang kita melihat orang tua yang menolak menikahkan putrinya yang seorang sarjana dengan seorang santri. Orang tua tersebut menilai derajat putrinya yang sarjana lebih tinggi dan bermartabat dibandingkan dengan santri. Mereka juga memiliki kekhawatiran bahwa menikahkan anaknya dengan seorang santri justru akan menjadikan hidup putrinya menjadi miskin dan melarat. Stereotip ini harus ditepis dan diluruskan agar tidak berkembang luas dan memperburuk citra baik santri.

Baca Juga:  Berharap dengan Berdoa

Santri harus bisa membuktikan bahwa perspektif atas stereotip masyarakat tersebut tidak benar dan keliru tentunya dengan pemahaman ilmu agama dan akhlak yang baik. Sejatinya pondok pesantren bukan tempat bagaikan balai pelatihan kerja untuk mencetak pekerja yang handal di lapangan. Pondok pesantren adalah tempat belajar dan berlabuh bagi santri untuk menuntut ilmu agama secara benar dan mendalam berasaskan sanad keilmuan yang tersambung hingga Rasulullah Saw. Santri selama mondok diajarkan untuk hidup sederhana dan mandiri yang menjadikan mereka memiliki sikap sabar, ikhlas, dan syukur serta menumbuhkan mental jiwa yang tangguh dan pantang mengeluh walau dalam keadaan sulit apa pun. Sandaran dan tempat munajat mereka adalah Allah Swt.

Kegiatan di pondok pesantren yang padat juga melatih kedisiplinan dan ketrampilan setiap santri untuk memanajemen waktu sebaik mungkin ditambah takzir (hukuman) yang berat bagi santri yang melanggar peraturan pondok pesantren. Pada era-era ini, telah banyak berdiri berbagai pondok pesantren modern yang memiliki tingkatan-tingkatan sekolah di dalamnya sehingga tidak berfokus pada ilmu agama saja, tetapi juga ilmu umum agar santri lebih siap dan kompetitif di persaingan global sekarang ini. Tidak sedikit para santri saat ini mondok sambil kuliah di berbagai perguruan tinggi seperti IAIN, UIN, maupun PTN. Santri juga dilatih ketrampilan skill untuk bisa kreatif dan inovatif dalam berwirausaha seperti menjahit, mendesain, membuat kerajinan, dan lain sebagainya. Dari hal ini menunjukkan bahwa stereotip negatif masyarakat sangat tidak benar dan tidak berdasarkan fakta di pondok pesantren.

Baca Juga:  LENGKUNGAN  DI SUDUT BIBIR  PENENANG  JIWA

Oleh karena itu, berbagai stigma dan stereotip negatif atas perspektif masyarakat terhadap santri sangat tidak rasional dan sesuai dengan keadaan di lapangan. Stigma santri dan pondok pesantren merupakan sarang teroris serta stereotip pandangan sinis masyarakat tersebut harus bisa disangkal dan ubah oleh santri agar tidak mencoreng kemuliaan santri sebagai calon penerus para ulama kedepannya. Hal itu dilakukan santri harus menggunakan pemahaman ilmu agama yang baik dan benar serta tetap menjunjung akhlak atau adab kepada sesama manusia bahkan lingkungan. Santri juga telah memberikan sumbangsih yang besar dan tanpa pamrih sejak masa pergerakan sebelum kemerdekaan Indonesia sampai detik ini baik bagi agama, nusa, dan bangsa. Salah satu bukti pengakuan peran santri terhadap bagi bangsa dan negara Indonesia adalah ditetapkannya Hari Santri Nasional (HSN) setiap tanggal 22 Oktober yang bertepatan dengan keluarnya Resolusi Jihad oleh K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Penulis merupakan Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Related Posts

Latest Post