almuhtada.org – Media sosial saat ini merupakan salah satu ruang publik yang luas. Dalam dunia medsos (media sosial), banyak hal yang bisa dilakukan, bisa mencari informasi, bertukar pikiran, berpendapat, kritik, bahkan adanya informasi/status yang berkaitan dengan doa. Tapi apakah boleh berdoa di media sosial? Yuk kita bahas!
Hakikatnya, sesuatu yang tidak secara langsung disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah hukumnya kembali pada kaidah usul fiqih, sebagaimana penggunaan media sosial yang merupakan sebuah perkara baru.
Sebagaimana pada kaidah berikut:
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
“Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh), kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya.” (As-Suyuthi, 1983:133).
Selain itu, ada juga kaidah:
الوسائل لها أحكام المقاصد
“Hukum suatu sarana mengikuti hukum tujuan penggunaannya.”
Berdasarkan kaidah tersebut, maka kembali kepada bagaimana kita menyikapinya. Jika digunakan untuk melakukan kebaikan, maka hukumnya boleh bahkan bisa menjadi dianjurkan. Sebaliknya, jika digunakan untuk melakukan hal buruk, maka hukumya adalah tidak boleh, bisa pada level makruh maupun haram, tergantung bagaimana hal tersebut.
Allah berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (dengan tidak mau berdoa) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS Al-Mu’min [40]: 60).
Rasulullah saw. pun bersabda:
إِنَّ الدُّعَاءَ هُوَ الْعِبَادَةُ
“Sesungguhnya doa itu adalah ibadah.” (HR Ashab as-Sunan dari Nu‘man bin Basyir, al-Hakim).
Menulis doa di media sosial tidak salah maupun dilarang, selama niatnya bukan untuk hal buruk. Akan tetapi, ada resiko/kemungkinan riya apabila seseorang menuliskan doa di media sosial jika hanya untuk validasi maupun dipuji.
Sebagaimana dalam hadits:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ.
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maka sesungguhnya, segala sesuatu hal termasuk doa itu tergantung daripada niatnya. Jika ia berniat baik, seperti mengharap rida Allah melalui dakwah di media sosial, maka akan ia dapatkan kebaikan itu kembali kepadanya. Sebaliknya, jika ia berniat buruk, apapun itu bentuknya maka akan ia dapatkan keburukan itu kembali kepadanya. [] Raffi Wizdaan Albari