Almuhtada.org – Uban merupakan fenomena alami yang terjadi ketika rambut kehilangan pigmen melanin, yaitu zat yang memberikan warna pada rambut. Uban bisa tumbuh karena berbagai factor seperti usia, genetic, penyakit, perubahan hormon atau kekurangan nutrisi.
Namun, uban juga sering dikaitkan sebagai tanda kebijaksanaan dan kedewasaan seseorang. Lalu bagaimana Islam memandang mengenai uban?
Dalam islam, terdapat beragai pandangan mengenai uban sebagai berikut.
- Uban Sebagai Pengingat Akan Usia dan Kehidupan
Dalam Al-Qur’an, uban disebutkan dalam Surah Maryam:
قَالَ رَبِّ إِنِّى وَهَنَ ٱلْعَظْمُ مِنِّى وَٱشْتَعَلَ ٱلرَّأْسُ شَيْبًۭا وَلَمْ أَكُنۢ بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيًّۭا ٤ وَإِنِّى خِفْتُ ٱلْمَوَٰلِىَ مِن وَرَآءِى وَكَانَتِ ٱمْرَأَتِى عَاقِرًۭا فَهَبْ لِى مِن لَّدُنكَ وَلِيًّۭا ٥
Artinya: “Ia merayu dengan berkata: Wahai Tuhanku! Sesungguhnya telah lemahlah tulang -tulangku, dan telah Kami perintahkan kepadanya (Ibrahim) sejak dahulu, yaitu (untuk berlaku taat), dan dia adalah seorang yang selalu memenuhi janji. (Ingatlah) ketika ia berkata kepada ayahnya: ‘Wahai ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?’” (QS. Maryam: 4-5).
Ayat ini mengisyaratkan bahwa uban dapat menjadi tanda peringatan akan usia yang semakin menua dan mendekatkan seseorang kepada akhir hayatnya. Oleh karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk memanfaatkan sisa usianya dengan memperbanyak amal kebaikan.
- Uban Sebagai Cahaya di Hari Kiamat
Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Nasa’i)
Hadis ini memberikan pemahaman bahwa uban yang dimiliki seorang Muslim bisa menjadi keberkahan, asalkan diiringi dengan iman dan ketaatan kepada Allah Swt. sepanjang hidup.
Dalam hadis lain dijelaskan pula bahwasanya tidak diperkenankan untuk mencabut uban karena bisa menjadi cahaya kebaikan dan baginya akan ditinggikan derajatnya.
الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة
Artinya: “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR Al Baihaqi
- Boleh Mewarnai Uban dengan Syarat
Rasulullah SAW juga memberikan tuntunan mengenai mewarnai uban. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka berbedalah dengan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, pewarnaan uban dianjurkan menggunakan bahan alami seperti pacar (henna) dan menghindari warna hitam, kecuali untuk tujuan tertentu seperti jihad, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.
- Uban Sebagai Pengingat Kesabaran
Munculnya uban sering kali diiringi dengan perubahan fisik lainnya. Islam mengajarkan umatnya untuk tetap bersabar dan bersyukur atas segala perubahan tersebut, karena hal itu merupakan tanda perjalanan hidup yang penuh makna.
Dalam Islam, uban bukanlah sesuatu yang perlu dihindari atau disembunyikan secara berlebihan. Sebaliknya, uban adalah tanda alami kehidupan yang seharusnya diiringi dengan rasa syukur, introspeksi, dan semangat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah Swt. Uban bukan hanya sebagai tanda penuaan, tetapi juga sebagai pengingat agar senantiasa untuk terus memperbaiki diri. [] Alya Rosadiana