Almuhtada.org – Sebagai muslim, kita tentu sadar bahwa shalat lima waktu adalah tiang agama dan kewajiban utama. Namun, di sekeliling kewajiban itu, Islam juga mensyariatkan shalat-shalat sunnah yang mengiringinya, yaitu shalat sunnah rawatib. Shalat rawatib ini dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardu tertentu. Meskipun hukumnya tidak wajib, kedudukannya sangat ditekankan.
Pertanyaannya, mengapa rawatib begitu dianjurkan?
Secara bahasa, rawatib berarti sesuatu yang rutin dan tetap. Dengan kata lain, shalat ini memang dirancang untuk menjadi pengiring yang konsisten (tetap) bagi shalat wajib. Rasulullah Saw. bersabda,
“Jika seorang hamba Allah Swt. shalat 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah shalat wajib, maka Allah Swt akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga,” (HR Muslim).
Dua belas rakaat yang dimaksud adalah shalat yang mengiringi Zuhur, Maghrib, Isya, dan Subuh. Hadis di atas juga menunjukkan bahwa rawatib bukan sekadar tambahan, tapi jalan menuju kemuliaan besar di akhirat kelak.
Selain itu, salah satu hikmah utama disyariatkannya shalat sunnah rawatib adalah sebagai penyempurna kekurangan dalam shalat wajib yang kita lakukan.
Seperti yang kita tahu, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa amalan pertama yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, dan shalat rawatib sebagai penyempurnanya. Sebagaimana sabda Nabi Saw. yang artinya,
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.” (HR. Abu Daud no. 864, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kemudian, manfaat shalat rawatib juga bisa dilihat dari hikmah shalat itu sendiri. Allah berfirman dalam potongan ayat Al-Qur’an yang berbunyi,
اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45).
Jika shalat wajib saja sudah memiliki dampak demikian, maka tambahan rawatib tentu akan semakin menguatkan benteng dalam diri kita. Apalagi hal ini akan memperpanjang momen seorang hamba berdiri di hadapan Tuhannya, memperbanyak dzikir, dan memperdalam rasa tunduk.
Selain manfaat spiritual (tentunya), shalat rawatib juga bisa membantu membentuk kedisiplinan moral. Dimana, ketika seseorang membiasakan diri datang lebih awal untuk menunaikan dua rakaat sebelum Subuh atau tetap tinggal sejenak setelah Zuhur untuk shalat sunnah, ia sedang melatih konsistensi dan kecintaan terhadap ibadah.
Sebagai tambahan, Rasulullah Saw. bahkan tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum Subuh, yang menunjukkan betapa istimewanya ibadah tersebut.
Pada intinya, shalat sunnah rawatib bukan sekadar shalat tambahan. Ia adalah sebuah penyempurna, penguat, sekaligus indikator kedekatan spiritual kita kepada Allah Swt.
Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan bahwa di tengah kesibukan kita, menjaga rawatib berarti menjaga ritme hubungan dengan Allah secara konsisten. Kebiasaan yang tampak sederhana ini, rumah di surga dijanjikan, dan kekurangan dalam kewajiban diharapkan tertutupi. InsyaAllah. []Abian Hilmi











