Konsep Makanan Halalan Thayyiba dalam Islam

Gambar beberapa menu makanan yang tersaji di meja makan (freepik.com-almuhtada.org)

almuhtada.org – Mahluk hidup merupakan salah satu ciptaan Allah yang membutuhkan makan dan minum. Manusia adalah satu contoh dari mahluk tersebut.

Sebagai hamba, Allah telah mengatur bagaimana dan apa saja yang semestinya layak untuk kita konsumsi.

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” QS. Al-Baqarah: 168

Mengenal Halal dan Thayyib

Halal adalah sebuah istilah dalam agama Islam merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan, diperbolehkan, atau sah sesuai dengan hukum syariah Islam.

Thayyib adalah kata dalam bahasa Arab yang merujuk kepada segala sesuatu yang baik, bersih, layak, dan berkualitas tinggi.

Terdapat beberapa kriteria yang menyebabkan sesuatu terssbut dihukumi thayyib;

  1. Sehat dan Seimbang: Memiliki kandungan gizi yang cukup dan seimbang.
  2. Proporsional: Dikonsumsi sesuai kebutuhan tubuh, tidak berlebihan atau berkekurangan.
  3. Aman: Tidak mengandung zat-zat yang membahayakan tubuh atau menjijikkan.

Lalu bagaimana dengan halalan thayyiban?

Pada dasarnya, sesuatu yang halal belum tentu ia thayyib, begitu pula sebaliknya. sehingga ada beberapa aspek penting agar makanan dihukumi halal dan thayyib:

  1. Halal bahannya misalnya; bahan dari tumbuhan atau hewan yang disembelih sesuai syariat Islam.

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah…” QS. Al-Maidah: 3

  1. Proses produksi: Diproduksi dengan cara yang etis, higienis, dan tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang.
Baca Juga:  Pentingnya Belajar Tahsin Al-Qur'an untuk Merajut Keberkahan

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah.” QS. Al-Baqarah: 172

  1. Cara memperolehnya seperti; melalui jual beli yang sah atau hasil kerja yang baik.

“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” QS. Al-Baqarah: 188

  1. Manfaat bagi konsumen misalnya; bermanfaat bagi kesehatan dan memberikan gizi seimbang untuk tubuh.

“Maka makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu benar-benar menyembah-Nya.” QS. An-Nahl: 114

Makanan halalan thoyyiban tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menjaga kesehatan fisik dan spiritual.

Selain itu, dengan mengkonsumsi makanan halalan thoyyiban diharapkan mendatangkan kebaikan dan keberkahan dalam hidup, serta menghindari langkah-langkah setan yang mendorong pada hal-hal yang tidak baik dan merugikan. []Lailia Lutfi Fathin

 

Related Posts

Latest Post