almuhtada.org – Sebagaimana wajarnya seorang Muslim yaitu berdoa. Doa adalah ibadah pribadi antara hamba dengan Allah. Ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku perkenankan untukmu.” (QS. Ghafir: 60).
Doa berposisi sebagai ibadah mahdhah yang dihukumi dengan mubah (boleh), dianjurkan, dan bisa dilakukan dengan lisan maupun tulisan. Doa dapat dilakukan secara individu maupun kelompok, tanpa dilandasi dengan riya’ atau pamer.
Berdoa di Media Sosial
Sebagaimana hukum awal dari doa, termasuk doa di media sosial adalah mubah selama tidak disertai niat riya’, pamer, atau sekadar formalitas.
Tulisan atau ucapan doa yang ada media sosial masuk dalam kategori Tabarruk bil kalam thayyib. Tabarruk bil kalam thayyib bermakna sebagai ungkapan kebaikan yang dapat menjadi doa apabila dibarengi dengan niat.
Sosmed sebagai Ranah Muamalah
Sering dijumpai ucapan “Semoga lekas sembuh”, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kami”, atau “Semoga dilancarkan urusan”. Kalimat-kalimat termasuk dalam golongan bentuk kepedulian dan solidaritas yang ditujukan kepada sesama manusia, tetapi tetap dapat bernilai doa bila diniatkan dengan ikhlas kepada Allah. Dengan demikian, doa di media sosial berada pada ranah muamalah, bukan pengganti doa ibadah yang bersifat mahdhah.
Kembali kepada esensi doa adalah ibadah penghubung antara manusia dengan Allah. Doa akan lebih utama berdoa langsung secara lisan dan hati, sedangkan di medsos hanyalah tambahan bentuk dakwah, empati, dan solidaritas.
Cara praktis bersosial media
Pertama, mensucikan hati agar tetap niat hati yang ikhlas, tidak untuk pamer atau mencari pujian semata. Dalam berdoa perlu menghindari bahasa yang tidak santun, menyindir, atau bermuatan politik.
Kedua, doa di media sosial sebaiknya ditujukan pada permohonan kebaikan, rahmat, keselamatan, dan keberkahan. Doa tidak boleh tertulis untuk menggantikan doa pribadi yang lebih utama dilakukan dengan hati dan lisan langsung kepada Allah. Oleh karena itu, sesuaikan dan ucapkan doa pada waktu yang tepat dan jagalah adab bersosial media dengan tidak menuliskan doa yang terlalu detail atau membuka aib pribadi orang lain.
Memang sah-sah saja berdoa lewat sosial media dalam bentuk tulisan maupun komentar sebagai wujud dukungan dan iba. Namun, akan lebih utama doa tetap ditujukan langsung kepada Allah secara pribadi. serta hindari riya, pamer, dan formalitas agar doa tidak kehilangan nilai ibadahnya. []Lailia Lutfi Fathin