Kesalahan Berfikir Masyarakat yang Menganggap Pernikahan Hukumnya Wajib

Ilustrasi dari sebuah pernikahan (Freepik.com - Almuhtada.org)

almuhtada.org – Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia kita terkadang menemukan stereotip  bahwa pernikahan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang. Padahal dalam Islam sendiri hukum asal pernikahan adalah mubah, yang berarti boleh di lakukan dan boleh juga tidak dilakukan.

Meskipun dengan tanda kutip hukum nikah ini dapat berubah menjadi sunnah, makruh, wajib, dan bahkan haram. Hal ini terdapat pada hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang menyatakan:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ

Artinya: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lalu apa yang menyebabkan masyarakat berfikir bahwa pernikahan merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang? Berikut penjelasan nya:

  1. Tradisi dan Budaya

Masyarakat Indonesia sedari dulu memang sudah menjadikan pernikahan sebagai salah satu budaya yang melekat bagi mereka. Hal ini dapat dengan mudah kita amati pada setiap suku Indonesia yang memiliki tradisi pernikahannya tersendiri. Jadi orang yang tidak menikah meski karena suatu alasan tertentu akan berkemungkinan dianggap sebagai orang yang tidak melestarikan tradisi dan budaya yang sudah ada.

  1. Tekanan Sosial
Baca Juga:  Tongkat Estafet Perubahan Masyarakat Ada Dipundak Pemuda

Kalangan remaja di Indonesia yang sudah berusia kisaran 22-25 tahun, pastinya sudah tidak asing lagi dengan ungkapan yang sering di lontarkan pada kalangan mereka yang belum menikah. Seperti ungkapan “kapan kamu menikah?, sudah dapat pasangan atau belum?, kenapa belum menikah?” dan lain sebagainya.

Meskipun terlihat sederhana namun hal ini dapat memberikan tekanan pada remaja yang belum menikah dan akhirnya membentuk suatu pemikiran di kalangan mereka, bahwa menikah merupakan hal yang dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari tekanan sosial tersebut.

Pada intinya meskipun masyarakat di sekitar kita memberi banyak tekanan untuk sesegera mungkin menikah, meskipun kita belum mampu. Kita harus tetap bersabar dan fokus untuk berusaha mengembangkan diri kita, agar dapat menjadi versi diri kita yang terbaik untuk pasangan dan anak kita kelak.

Jangan biarkan diri kita menikah dengan orang yang kita cintai dalam keadaan diri kita yang serba kekurangan, baik dari segi mental maupun finansial. [] Dani Hasan Ahmad

Related Posts

Latest Post