Almuhtada.org – Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang menempatkan kepemilikan pribadi dan kebebasan pasar sebagai pilar utama. Dalam sistem ini, individu bebas memiliki alat produksi dan mengejar keuntungan sebesar mungkin, dengan intervensi negara yang sedikit. Kapitalisme sering dipandang sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi karena mendorong terjadinya inovasi dan persaingan.
Konsep kapitalisme menurut Adam Smith dikemukakan melalui 5 teori dasar dari kapitalisme, yaitu 1) pengakuan hak milik pribadi tanpa batas-batas tertentu, 2) pengakuan hak pribadi untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial ekonomi, 3) pengakuan adanya motivasi ekonomi dalam bentuk semangat meraih keuntungan semaksimal mungkin, 4) kebebasan melakukan kompetisi, 5) mengakui hukum ekonomi pasar bebas/mekanisme pasar.
Pada intinya, sistem kapitalisme ini berpusat pada kepentingan dan keuntungan diri semaksimal mungkin melalui berbagai cara. Konsep ini, dalam batasan tertentu, sebenarnya masih sejalan dalam hal semangat mencari kekayaan dan memenuhi kebutuhannya. Tidak berlebihan juga jika kita mengatakan bahwa Islam sebagai agama pemberdayaan, yang berusaha memberdayakan umatnya baik dalam kebutuhan duniawi maupun ukhrawi.
Namun, salah satu perhatian utama Islam terhadap kapitalisme adalah pemusatan kekayaan di tangan segelintir orang. Allah SWT memperingatkan hal ini secara tegas di dalam potongan Q.S Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
Artinya: ”(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Istilah yang sering dikaitkan dengan kapitalisme adalah ”si kaya makin kaya dan si miskin makin miskin”, konsep atau istilah ini sebenarnya ada dari konsekuensi pasar yang bebas intervensi pemerintah. Walaupun sebenarnya persaingan antara si kaya dan si miskin berdasarkan kapitalisme memiliki peluang untuk sukses atau untung. Namun, kapitalisme membuka peluang yang lebih besar bagi akumulasi kekayaan tanpa batas, sementara kaum miskin semakin tersingkir karena tidak memiliki akses modal dan informasi.
Salah satu bentuk bahwa si kaya memiliki peluang lebih besar memperoleh keuntungan adalah adanya konsep riba. Riba dapat dilihat sebagai bentuk eksploitasi si kaya terhadap si miskin yang kemudian dapat merusak keseimbangan ekonomi dan menyengsarakan pihak yang lemah secara finansial. Dalam kapitalisme, keberadaan riba memperkuat dominasi pemilik modal dan memperbesar jurang ketimpangan sosial dengan kaum miskin.
Konsep riba ini jelas diharamkan dalam Islam, Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi:
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ
Artinya: ”Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Secara keseluruhan, sebenarnya pandangan Islam terhadap kapitalisme tidak menolak, tetapi mengkritisi dan menyaring nilai-nilainya. Misalnya, Islam mengakui kepemilikan pribadi dan kebebasan usaha, hanya saja dengan adanya batasan syariah yang menjaga keadilan dan keseimbangan ekonomi dan sosial. [Abian Hilmi]