Almuhtada.org – Sebagai makhluk socsal, kita pastinya akan menghadapi berbagai keadaan pada saat bermasyarakat. Khususnya kita sebagai muslim yang setiap keadaan memilki aturan dan hidup di Indonesia dengan penduduk yang menganut 6 agama yang berbeda. Salah satu keadaan yang cukup membingungkan adalah ketika di sekitar kita ada orang yang non muslim meninggal dan keadaannya orang tersebut cukup dekat dengan kita, baik itu karena hanya tetangga, teman, dll.
Karena dalam alquran surat al mumtahanah ayat 8, telah dijelaskan bahwa Allah tidak pernah melarang kita untuk berbuat baik pada orang yang tidak memerangi kita karena agama, hal dengan dalil tersebut, ada dalil yang tidak memperbolehkan kita untuk memohon ampunan dan rahmat bagi orang kafir serta mendoakan orang kafir sepeninggal mereka walaupun kerabat sendiri. Padahal biasanya, pada saat melayat ke orang yang meninggal cara kita untuk menghibur keluarga dan orang yang ditinggal dengan mendoakannya.
Nah, sebenarnya ada sebuah hadits yang artinya Artinya, “Dari Abdurrahman bin Abi Laila, Qais bin Sa’ad dan Sahal bin Hunaif sedang berada di Qadisiyah. Lalu sebujur jenazah ditandu orang melewati keduanya. Keduanya pun berdiri untuk menghormati. ‘Bukankah jenazah itu adalah (non-Muslim ahludz dzimmah) penghuni dunia?’ tanya orang di sekitarnya. Keduanya menjawab, ‘Satu keranda jenazah digotong orang melewati Rasulullah SAW. Beliau kemudian berdiri. Ketika diberitahu bahwa itu adalah jenazah Yahudi, Rasulullah SAW menjawab, ‘Bukankah ia manusia juga?'” (HR Bukhari dan Muslim).
Maka dari itu, aslinya diperbolehkan saja kita menghormati adanya kematian pada orang yang non muslim karena kemanusiaan, tetapi kita tetap saja hadir dan menghibur orang yang ditinggal tidak dengan mendoakan jenazah tersebut, karena kita tetap tidak diperbolehkan untuk mendoakan pengampunan dan rahmatnya. Untuk alternatif lain, kita dapat mendoakan untuk orang yang ditinggal saja, baik itu dengan mendoakan kesabaran, urusan dunia, dll.
Jadi, melayat kepada orang non-muslim diperbolehkan saja dengan tujuan menjaga hubungan sosial dan menunjukkan empati kepada orang yang ditinggal. Namun, ada beberapa adab yang harus kita jaga dan akidah yang harus kita ikuti. Semoga bermanfaat, Wallahu A’lam.
-Shofiyatul afiyah-