Radikalisme: Ancaman Serius bagi Bangsa dan Negara

Ilustrasi radikalisme (freepik.com-almuhtada.org).

Almuhtada.org – Radikalisme dapat diartikan sebagai paham yang menginginkan perubahan drastis dan fundamental.
Perubahan tersebut biasanya ditujukan pada sistem sosial, politik, atau keagamaan.

Cara ekstrem sering digunakan dalam upaya tersebut.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, radikalisme dianggap sebagai ancaman serius. Tatanan kehidupan yang harmonis, toleran, dan demokratis dapat dirusak oleh radikalisme.

Radikalisme sering dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada. Ketidakadilan sosial, kemiskinan, dan krisis identitas biasanya menjadi penyebab.

Dalam kondisi tersebut, individu atau kelompok dapat dengan mudah dipengaruhi. Ideologi radikal kerap ditawarkan sebagai solusi cepat.

Sayangnya, cara-cara kekerasan sering dipilih oleh para penganutnya. Radikalisme sering dibungkus dengan narasi agama atau nasionalisme.

Narasi tersebut digunakan untuk menarik simpati masyarakat. Masyarakat yang kurang kritis mudah dipengaruhi oleh informasi tersebut.

Dampak radikalisme dirasakan sangat merusak. Konflik antar kelompok dapat dipicu olehnya. Rasa saling percaya dapat dikurangi secara drastis.

Tindakan terorisme bahkan dapat didorong oleh paham ini. Dalam lingkup nasional, persatuan bangsa bisa terancam.

Stabilitas negara juga dapat terganggu oleh radikalisme.

Pencegahan dan penanggulangan radikalisme perlu dilakukan secara menyeluruh. Pendidikan harus dijadikan sebagai salah satu upaya utama.

Generasi muda perlu dibekali dengan pemahaman yang moderat dan terbuka.

Peran keluarga, sekolah, media, serta tokoh masyarakat sangat diperlukan. Nilai perdamaian dan keberagaman harus terus disuarakan bersama.

Baca Juga:  Musyawarah Akbar Pesantren Riset Al-Muhtada Berhasil Digelar, Gema Aditya Mahendra Presiden Mahasantri 2021-2022.

Tanggung jawab besar juga harus diemban oleh pemerintah. Kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat harus diterapkan.

Akar penyebab radikalisme dapat dihilangkan melalui langkah ini.

Penegakan hukum harus dilakukan terhadap penyebar paham radikal. Semua pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu.

Radikalisme bukan hanya masalah ideologi semata. Ketimpangan sosial dan krisis identitas turut mencerminkan masalah ini.

Melawan radikalisme berarti memperkuat jati diri bangsa. Nilai toleransi, keadilan, dan persatuan harus terus dijunjung tinggi.[]Rafie Zuhairi Ahmad

 

 

Related Posts

Latest Post