Dibalik Kata ‘Sakinah’: Fakta Kekerasan yang Sering Terjadi di Rumah Tangga

Sumber: Freepik.com

almuhtada.org – Rumah bukan sekedar bangunan bertembok dan beratap. Rumah adalah ruang batin sebagai tempat ternyaman untuk pulang. Rumah seharusnya menjadi tempat pertama kita belajar mencintai tanpa syarat, merasa aman tanpa pura-pura, dan tumbuh tanpa takut dihancurkan. Di sanalah seharusnya tertanam benih kehangatan, penuh cinta, dan penuh kasih sayang.

Namun sayangnya definisi rumah yang ideal itu kian tergerus oleh kenyataan pahit. Data menunjukkan bahwa rumah justru menjadi tempat paling bayak terjadi kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh KemenPPPA, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 19.369 kekerasan yang terjadi di rumah tangga. Selain itu berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasioanl (SPHPN) tahun 2024, mengungkapkan bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual dari pasangannya.

Baca Juga:  Jangan Terlalu Sensitif

Dalam islam, rumah tangga digambarkan sebagai tempat lahirnya sakinah, mawaddah, dan rahmah. Rasulullah SAW mengajarkan untuk selalu berbuat baik terhadap sesama termasuk kepada pasangan dan anak. Berbuat baik kepada pasangan bukan hanya menjadi kewajiban sosial, melainkan bagian dari keimanan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan orang yang paling baik di antara kalian yang paling baik akhlaknya terhadap istrinya” (HR at-Tirmidzi). Namun ketika angka kekerasan dalam rumah tangga kian meningkat, patut dipertanyakan apakah nilai-nilai agama sudah benar-benar dihayati atau hanya menjadi simbol tanpa makna?

Sebagai generasi muda yang akan menjadi seorang suami, istri, dan orang tua di masa depan, kita memiliki tanggung jawab untuk memutus siklus kekerasan dalam rumah tangga. Mempersiapkan diri dalam membangun rumah tangga yang sehat dan dilandasi dengan pemahaman agama bukan hanya soal mencari pasangan, melakinkan membentuk pribadi yang matang akan emosional, spiritual dan sosial. Belajar untuk mengelola emosi, mengasah empati, dan membiasakan komunikasi terbuka menjadi salah satu hal terpenting dalam membangun rumah tangga yang sehat.

Lebih dari itu, memperdalam pemahaman agama akan menjadi pondasi ketika menghadapi konflik dan ujian dalam rumah tangga. Memahami hak dan kewajiban seorang suami dan istri menurut syariat akan menumbuhkan rasa keadilan dan saling menghormati satu sama lainnya. Islam tidak hanya mengatur pernikahan sebagai akad, tetapi juga membimbing umatnya untuk membangun hubungan yang penuh dengan cinta, kasih sayang, dan penuh tanggung jawab.

Sebagai generasi muda yang beragama sudah saatnya kita bangkit dan menyiapkan diri untuk menjadi pemimpin yang baik dan penuh tanggung jawab terutama kepada keluarga kita nantinya. Rumah seharusnya menjadi tempat pulang yang penuh dengan cinta, bukan luka. [Dela Kurniawati]

 

 

 

 

 

Related Posts

Latest Post