almuhtada.org – dalam Islam, mengagumi seseorang adalah hal yang wajar dan alami, terutama ketika muncul rasa suka terhadap lawan jenis. Hal ini merupakan fitrah yang diberikan oleh Allah SWT.
Sebagai contoh, Sayyidah Fatimah Azzahra, putri Nabi Muhammad SAW, dan Ali bin Abi Thalib, sahabat Rasulullah, memilih untuk mencintai dalam diam sebelum akhirnya dipersatukan dalam pernikahan.
Begitu pula kisah Zulaikha yang dahulu sangat mengagumi Nabi Yusuf AS. Awalnya, ia tergoda olehnya, namun Nabi Yusuf AS menolak dan melarikan diri. Setelah bertobat, memperbaiki diri, serta berdoa kepada Allah, akhirnya Zulaikha dan Nabi Yusuf AS dipersatukan dalam ikatan pernikahan.
Lantas, bagaimana cara mencintai dalam diam? Salah satunya adalah dengan terus memperbaiki diri dan berdoa kepada Allah agar diberikan jalan terbaik dalam menemukan jodoh yang sesuai.
Cinta juga bisa menjadi ujian, terutama bagi seseorang yang belum siap menafkahi istri dan anak, atau masih belum cukup umur untuk menikah. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan mereka untuk berpuasa sebagai bentuk pengendalian diri.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud RA:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (Muttafaq ‘Alaih).
Artinya: *“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaknya ia menikah, karena pernikahan dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu menikah, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa adalah tameng baginya.”*
Hadits ini mengajarkan bahwa seorang pemuda yang telah cukup umur pasti memiliki dorongan biologis. Jika belum mampu menikah, maka dianjurkan untuk berpuasa agar dapat mengendalikan diri dan menghindari perbuatan yang dilarang oleh agama.
Semoga bermanfaat.
□Azizah Fiqriyatul Mujahidah**