Hukum Meminum Air yang Tercampur Hewan Kecil dalam Pandangan Islam

Sumber Gambar: chatgpt.com

almuhtada.org – Dalam Islam, air memiliki kedudukan yang sangat penting, baik untuk keperluan ibadah seperti wudhu maupun untuk konsumsi sehari-hari. Namun, bagaimana jika air yang akan diminum tercampur dengan hewan kecil seperti semut? Apakah hukumnya tetap suci dan boleh diminum?

Baca Juga:  Ketahuilah Berikut Tiga Perkara yang Mendatangkan Keburukan

Dalam kajian fikih Islam, ada beberapa ketentuan terkait dengan najis dan kesucian air yang perlu diperhatikan. Para ulama membahasnya berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama terdahulu.

Pendapat berbagai mazhab mengenai air yang tercampur hewan kecil:

  1. Menurut Mazhab Syafi’i Dalam mazhab Syafi’i, air yang tercampur dengan hewan kecil seperti semut, lebah, atau lalat tetap dianggap suci selama air tersebut tidak berubah dari segi warna, rasa, dan bau. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

“Jika lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kalian, hendaklah ia mencelupkannya lalu mengeluarkannya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawar.” (HR. Bukhari No. 3320)

2. Menurut Mazhab Hanafi Mazhab Hanafi juga berpendapat bahwa hewan kecil yang jatuh ke dalam air dan mati di dalamnya tidak menjadikan air tersebut najis, kecuali jika air tersebut sedikit dan berubah sifatnya akibat bangkai hewan tersebut. Dalil yang digunakan di antaranya:

“Sesungguhnya air itu suci dan tidak ada sesuatu yang dapat menajiskannya.” (HR. Abu Dawud No. 66, Tirmidzi No. 66, dan Ibnu Majah No. 517)

3. Menurut Mazhab Maliki dan Hanbali Mazhab Maliki dan Hanbali sependapat bahwa air yang tercampur dengan hewan kecil tidak menjadi najis selama hewan tersebut bukan dari jenis hewan yang najis dan tidak menyebabkan perubahan sifat air.

Baca Juga:  Mahasiswa atau Mahasewa?

Dari pendapat para ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa air yang tercampur dengan hewan kecil seperti semut tidak otomatis menjadi najis. Jika semut tersebut masih hidup dan bisa dikeluarkan, maka air tetap suci. Namun, jika semut mati di dalam air, maka status air tersebut tergantung pada perubahan sifatnya. Jika tidak ada peruabahan pada sifat air tersebut, maka air tersebut akan tetap suci dan boleh diminum.

Sebagai seorang Muslim, menjaga kebersihan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, jika memungkinkan, lebih baik menyaring air sebelum dikonsumsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Yuk Cari Tahu, Penyebab Anxiety dalam Perspektif Islam

Memahami hukum Islam tentang kebersihan dan kesucian air membantu kita untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi sesuatu. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam memahami ajaran Islam terkait kebersihan dan konsumsi makanan serta minuman.  [] ISNA WAHYU

Related Posts

Latest Post