Almuhtada.org – Indonesia kaya akan perbedaan budaya, bahasa, suku, ras, dan agama. Namun, semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi dapat menyatukan kita semua di atas segala perbedaan yang ada.
Salah satu hal yang sangat sensitif dan seringkali menimbulkan beberapa perspektif adalah mengenai toleransi beragama, walau dalam agama Islam telah disampaikan Allah melalui firman-Nya pada Qur’an Surat Al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Artinya : untukmu agamamu, dan untukku agamaku
Dari ayat tersebut cukup jelas bahwa batas toleransi adalah dengan tidak ikut campur urusan keagamaan saudara yang tidak seiman. Sayangnya, masih banyak muslim yang salah kaprah dengan menganggap toleransi berarti turut mendukung bahkan berkolaborasi terhadap hal yang kaitannya peribadatan dan akidah.
Sungguh bukan toleransi yang dimaksud dalam Islam, karena arti toleransi beragama itu sendiri adalah dengan cukup tidak mengganggu ibadah umat lain dan tidak meyakini ajaran mereka. Di Indonesia yang masyarakatnya kental akan budaya ramah tamahnya membuat toleransi antar umat beragama tidak terlalu sulit untuk diterapkan, walaupun pada beberapa kasus memang perlu mendapat perhatian khusus.
Tetapi, yang dewasa ini seringkali menimbulkan keresahan adalah kurangnya toleransi antar umat seagama. Kita sering mendengar dan bahkan mengimplementasikan nilai-nilai toleransi terhadap umat agama lain, namun kadang kala lupa bahwa toleransi dengan umat seagama juga sangatlah penting, karena hal ini kaitannya dengan ukhuwah islamiah yang harus terus dipupuk dan dijaga agar umat Islam tidak terpecah belah.
Kadangkala, hanya karena perbedaan madzhab, aliran fiqih, dan lain sebagainya yang sebenarnya wajar saja terjadi dalam kehidupan beragama, tetapi justru seringkali dipermasalahkan, diperdebatkan, bahkan pada beberapa kasus ada yang sampai mengkafirkan.
Padahal, selama akidah dan keyakinan kita sama mengapa hanya karena perbedaan fiqih kita enggan untuk bertoleransi? Inilah yang saat ini menjadi PR bagi umat Islam di Indonesia, saat ini bukan masanya untuk memperdebatkan apakah saat sholat subuh harus ada qunut atau tidak, bukan pula waktunya untuk memperdebatkan apakah cadar hukumnya wajib atau sunnah, melainkan yang perlu kita perjuangkan adalah bagaimana cara agar umat Islam dapat bersatu dan memiliki kekuatan yang dapat mengembalikan kejayaan Islam di Indonesia bahkan seluruh dunia. [] Hanum Salsabila