almuhtada.org –Istilah hijab, kerudung, jilbab dan niqab kita dengar terutama di kalangan Muslim, tetapi tidak semua orang memahami apa perbedaan di antara ketiganya. Meski sama-sama digunakan sebagai penutup tubuh oleh wanita Muslim, masing-masing memiliki fungsi, bentuk, dan pengertian yang berbeda.
Hijab berasal dari bahasa Arab yang berarti “penghalang” atau “penutup. ” Dalam Islam, hijab tidak hanya merujuk pada kain yang menutup kepala, tetapi semua aturan berpakaian yang sesuai dengan syariat. Hijab adalah cara berpakaian yang menutupi seluruh aurat wanita mencakup pakaian panjang, longgar, dan tidak transparan. Namun sering kita dengar hijab diartikan sebagai kain yang menutupi kepala, leher, dan sebagian dada. Dalam Islam, hijab melambangkan kesopanan, rasa malu, dan perlindungan diri terhadap pandangan yang tidak pantas. Hijab terdiri dari Gamis yang dikenakan, dan dianjurkan tidak ada potongan antara anggota badan atas dan bawah. Hijab juga mencakup pakaian yang digunakan sebelum gamis, berupa pakaian yang biasa digunakan di dalam rumah sebelum dilapisi gamis. kemudian jilbab dan kaos kaki juga merupakan bagian dari hijab.
Di sisi lain, kerudung memiliki makna yang lebih sederhana dan sering dianggap lebih umum. Kerudung adalah kain yang digunakan untuk menutupi kepala, kerudung tidak selalu berkaitan dengan agama. Di Indonesia, istilah kerudung dikenal sebagai jenis kain penutup kepala, termasuk jilbab. Kerudung memiliki tujuan religius maupun budaya. Contohnya, kerudung bisa dikenakan untuk menghadiri acara formal, bekerja, atau bahkan sebagai bagian dari fashion.
sementara hijab adalah penutup kepala perempuan muslim yang dibarengi dengan aturan berpakaian. Hijab dalam islam harus menjulur menutupi dada dan tidak transparan. Jilbab banyak divariasikan di zaman sekarang. Namun walaupun dengan banyaknya perubahan karena zaman, tidak serta merta mengubah fungsi dari jilbab yaitu menutup aurat kepala. Jilbab yang diharamkan antara lain adalah yang seperti tudung tetapi tidak menutup dada secara sempurna. Penggunaan cepol seperti punuk unta juga dilarang. Bahan yang transparan sehingga membuat rambut terlihat atau bahkan ada yang mencuat keluar juga diharamkan dalam islam.
Niqab adalah kain yang digunakan untuk menutupi wajah kecuali bagian mata. Penggunaan niqab dikombinasikan dengan hijab atau pakaian panjang lainnya untuk menutupi seluruh tubuh. Niqab dipilih sebagai bentuk perlindungan tambahan dan untuk menjaga rasa malu serta kesopanan. Niqab umum digunakan di negara-negara Timur Tengah atau muslim yang memilih untuk menutupi aurat secara maksimal. Meskipun begitu, niqab bukan kewajiban dalam Islam, ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang ingin meningkatkan tingkat ketakwaannya.
Ketiga istilah ini, yaitu hijab, kerudung, dan niqab, sering kali dianggap sama sebab fungsinya untuk menutupi anggota badan. Namun, jika dilihat lebih dalam, hijab mencakup seluruh pakaian yang sesuai syariat. Hijab melibatkan cara berpakaian yang menutup tubuh dengan sopan, baik menggunakan pakaian panjang maupun penutup kepala. Kerudung, sebaliknya, adalah kain penutup kepala yang bebas digunakan, tidak harus sesuai aturan agama tertentu, dan dapat dikenakan dalam berbagai acara. Namun jilbab adalah penutup kepala bagi wanita muslim dengan ketentuan syariat salah satunya tidak transparan dan menutup dada. Sedangkan niqab adalah kain khusus yang digunakan untuk menutupi wajah dan lebih sering dianggap sebagai tambahan dalam ajaran agama.
Perlu di ingat, bahwa sebagai muslimah kita diperbolehkan untuk berpakaian sesuai zaman tetapi jangan pula melupakan fungsi dari pakaian itu sendiri. Allah menciptakan atauran bukan hanya untuk keindahan semata tapi juga dengan tujuan menjaga para muslimah dari musibah yang tidak diinginkan karena pakaian. Semoga kita bisa istiqomah dalam berpakaian sesuai syariat Islam. []Qoula Athoriq Qodi.