Almuhtada.org – Di era modern ini, hunian vertikal seperti rumah susun (rusun) dan apartemen semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Fenomena ini tentu menghadirkan sejumlah pertanyaan terkait bagaimana Islam memandang jenis hunian yang melibatkan banyak penghuni yang bukan mahram dalam satu atap.
Salah satu prinsip penting dalam ajaran Islam adalah menjaga interaksi antara pria dan wanita yang bukan mahram, yang mana Islam secara tegas melarang keduanya berada dalam situasi yang dapat memicu fitnah, termasuk dalam konteks tinggal bersama di satu tempat. Lalu, bagaimana hukum tinggal di rusun atau apartemen yang biasanya mempertemukan banyak orang dalam satu bangunan, di mana penghuni yang tinggal tidak selalu memiliki hubungan mahram? Apa yang dikatakan oleh para ulama mengenai hal ini?
Tinggal Satu Atap dengan yang Bukan Mahram: Apa Kata Islam?
Dalam Islam, salah satu prinsip yang sangat ditekankan adalah menjaga batas-batas aurat dan kehormatan antar lawan jenis. Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadis, Islam mengajarkan agar laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak berada dalam situasi yang bisa menimbulkan fitnah atau godaan.
Rasulullah ï·º bersabda:
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan yang tidak mahram, kecuali ada mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat yang sama dapat menimbulkan potensi bahaya baik dari segi moral maupun sosial, terutama jika tidak ada pengawasan. Oleh karena itu, perlu diperhatikan agar hidup dalam satu bangunan dengan yang bukan mahram tidak melanggar syariat Islam yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Namun pada kenyataannya, konsep kehidupan vertikal, seperti apartemen dan rusun, menghadirkan tantangan baru dalam konteks ini. Perlu diingat bahwa penghuni apartemen dan rumah susun berasal dari berbagai latar belakang dan banyak dari mereka hidup berdampingan dengan orang lain yang bukan mahram.
Jika kita berbicara tentang hunian vertikal seperti rusun atau apartemen, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menilai apakah tempat tinggal tersebut sesuai dengan syariat Islam atau tidak:
A. Privasi dan Pembatasan Interaksi
Tinggal di rusun atau apartemen yang terdiri dari banyak penghuni tentunya menuntut adanya interaksi antar penghuni yang tidak selalu memiliki hubungan mahram. Oleh karena itu, penting untuk menjaga privasi dan batasan dalam interaksi sehari-hari. Misalnya:
- Berinteraksi di Tempat Publik: Islam mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan selain mahram tidak boleh berinteraksi secara bebas di tempat umum seperti lorong, lift, dan tempat parkir. Oleh karena itu, interaksi antar warga yang bukan Mahram di tempat tersebut harus dibatasi, terutama untuk menjaga etika dan menghindari percakapan yang tidak perlu.
- Akses ke ruang pribadi: Setiap penghuni harus menjaga hak privasi tetangga dan tidak mengganggu kedamaian mereka. Jika ada pertemuan antar penghuni di ruang pribadi, sebaiknya hal itu dilakukan dengan etika yang baik, seperti memastikan bahwa yang terlibat adalah mahram, atau jika bukan mahram, harus ada batasan-batasan yang menjaga adab syariat.
B. Ketersediaan Fasilitas Ibadah
Dalam Islam, doa merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Kehadiran tempat ibadah seperti mushola di dalam rusun atau apartemen penting untuk memudahkan penghuninya dalam menjalankan kewajiban agamanya. Fasilitas ibadah yang memadai juga menjadi indikasi bahwa penghuni dapat menjaga ketenangan dan fokus dalam menjalani kehidupan spiritual, tanpa terganggu oleh interaksi sosial yang berlebihan.
C. Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Islam juga mengajarkan umatnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam segala aspek kehidupan, termasuk tatanan kehidupan bermasyarakat. Jika rumah atau apartemen terawat dengan baik, terjamin keamanan dan kenyamanannya, serta terhindar dari potensi kerusakan moral (seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, perselingkuhan, dan lain-lain), maka tempat tersebut dianggap sesuai dengan syariat Islam.
Pendapat para Ulama
Para ulama memberikan berbagai pandangan terkait masalah ini, terutama dalam konteks apakah tinggal di rusun atau apartemen yang memiliki banyak penghuni yang bukan mahram bisa dianggap bertentangan dengan syariat.
- Pendapat Ulama yang Menyatakan Bahwa Tidak Ada Masalah
Sebagian ulama berpendapat, selama penghuni hunian vertikal tetap menjaga batasan syariah, maka tidak ada masalah tinggal di sana. Mereka berpendapat bahwa lingkungan yang kurang ideal (seperti tinggal di bawah satu atap dengan yang bukan Mahram) dapat ditoleransi selama syariat islam yang lain dipertahankan, misalnya menjaga privasi, menjaga interaksi antar tetangga baik yang mahram dan bukan mahram.
- Pendapat Ulama yang Mengingatkan Potensi Bahaya
Namun, sebagian ulama lainnya mengingatkan potensi bahaya yang bisa timbul akibat interaksi yang tidak terkontrol di lingkungan rusun atau apartemen. Mereka mengingatkan bahwa fitnah dan perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat bisa lebih mudah terjadi dalam lingkungan tersebut, di mana penghuni yang bukan mahram sering kali berinteraksi di ruang bersama tanpa batasan yang jelas. Mereka juga menekankan bahwa pembatasan fisik yang jelas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah langkah penting untuk menghindari potensi perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat islam. Oleh karena itu, tinggal di hunian vertikal seperti rusun atau apartemen bisa dipertimbangkan sebagai hal yang meragukan jika tidak ada pengawasan yang baik dan pengelolaan yang sesuai dengan norma agama.
Kesimpulan
Secara garis besar, hukum tinggal di rusun atau apartemen menurut syariat Islam tidak serta merta dilarang, tetapi sangat bergantung pada bagaimana interaksi antar penghuni dapat dijaga. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan agar hunian seperti rusun atau apartemen tetap sesuai dengan syariat Islam antara lain:
- Menghindari interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di ruang publik.
- Menjaga privasi dan kebersihan moral.
- Menyediakan fasilitas ibadah yang memadai.
- Mengelola lingkungan dengan menjaga keamanan dan ketertiban.
Pendapat ulama pun beragam mengenai hal ini. Sebagian ulama menganggapnya tidak masalah selama etika dan batasan yang sesuai syariat dijaga, sementara yang lain mengingatkan potensi bahaya jika interaksi antar penghuni tidak diatur dengan ketat. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap penghuni untuk menjaga komitmen mereka terhadap ajaran Islam dan memastikan bahwa kehidupan di rusun atau apartemen tidak menyalahi prinsip-prinsip agama. [] Isna Wahyu