Almuhtada.org – Wudhu merupakan salah satu syarat penting dalam Islam yang menandai kediapan untuk melaksanakan ibadah, terutama shalat.
Dalam kehidupan sehari-hari, wudhu bukan hanya sekadar bentuk membersihkan tubuh secara fisik, tetapi juga membersihkan jiwa. Ia menjadi syarat sahnya berbagai ibadah, termasuk shalat lima waktu, thawaf di sekitar Ka’bah, serta memegang dan membaca Al-Qur’an.
Oleh karena itu, memahami batas-batas wudhu menjadi penting agar pelaksanaan wudhu sesuai dengan tuntunan syariat.
Islam sebagai agama yang sempurna termasuk dalam aturan-aturannya termasuk bagaimana seorang Muslim menjaga kebersihan jasmani melalui wudhu.
Allah SWT memerintahkan wudhu dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Maidah ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” Ayat ini menjadi landasan utama mengenai tata cara dan batas-batas anggota tubuh yang harus dibasuh atau diusap dalam wudhu.
Namun, dalam praktiknya, batas-batas wudhu ini sering menjadi pertanyaan bagi sebagian Muslim. Berikut penjelasan mengenai batas-batas wudhu yang wajib diketahui.
- Membasuh Wajah
Wajah adalah bagian pertama yang wajib dibasuh saat berwudhu. Batasan mencuci wajah adalah dari batas tumbuhnya rambut di dahi hingga dagu. Kemudian dari telinga kanan hingga telinga kiri. Seluruh permukaan wajah, termasuk kulit dan rambut tipis, harus terkena air.
Untuk perempuan, jangan sampai karena takut make up luntur menjadi membasuh secara asal asalan. Basuh rata dengan air dan tangan, jangan hanya melemparkan air ke wajah tetapi tidak membasuhnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 6: “Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu…”
- Membasuh Kedua Tangan hingga Siku
Tangan adalah anggota tubuh kedua yang wajib dibasuh setelah wajah. Tangan sering terlihat sepele namun dalam wudhu tidak jarang yang tidak membasuh tangan sampai batas yang ditentukan. Batasan mencuci tangan adalah: Mulai dari ujung jari-jari tangan hingga siku.
Penting untuk memastikan seluruh permukaan tangan, termasuk sela-sela jari dan kuku, terkena air. Jika lengan baju terlalu panjang, lipat sampai siku benar benar terlihat. Apabila memakai perhiasan tangan, hendaknya memastikan di sela sela tangan yang tertutup perhiasan juga terkena air. Allah juga memerintahkan dalam surat Al-Maidah ayat 6: “…dan tanganmu sampai dengan siku…”
- Menbasuh Sebagian Kepala
Berbeda dengan mencuci, bagian kepala hanya perlu diusap dengan air, tidak dicuci. Batasannya adalah: Mulai dari tempat tumbuhnya rambut sampai tengkuk. Mengusap sebagian kepala saja sudah cukup. Dalam hal ini, sebagian ulama menafsirkan bahwa mengusap minimal sepertiga kepala sudah memenuhi syarat.
Rambut yang berada dalam batas kepala yang normal harus diusap, tidak termasuk rambut yang terurai di luar batas kepala. Ini juga disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 6: “…dan usaplah kepalamu…”
- Mencuci Kedua Kaki hingga Mata Kaki
Setelah mengusap kepala, bagian terakhir yang harus dibasuh adalah kaki. Tidak perlu membasuh kaki sampai lutut, batasan mencuci kaki adalah: Dari ujung jari kaki hingga mata kaki.
Sama seperti tangan, pastikan air menyentuh seluruh permukaan kaki, termasuk sela-sela jari dan kuku. Dalam surat Al-Maidah ayat 6: “…dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki…”
Dalam berwudhu , sering kali kita terburu buru dan melewatkan batas-batas tersebut. Hal ini berbahaya karena bisa mengakibatkan wudhu kita tidak sah sehingga ibadah kita tidak sah juga. Jadi mulailah memerhatikan batas-batas wudhu.
Dengan memahami dan melaksanakan wudhu sesuai tuntunan, seorang muslim dapat menjaga kesucian dan mendekatkan diri kepada Allah dalam setiap ibadah yang dilakukannya. [] Qoula Athoriq Qodi
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah