Almuhtada.org – Hal ini masih menjadi perdebatan dikalangan umat muslim khususnya yang masih awam, karena kebanyakan dari mereka tahu tentang ganjaran yang diberikan, namun tidak tahu mana yang harus didahulukan.
Puasa 6 hari di bulan Syawal memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana hadist Rasulullah SAW, yang artinya : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)
Namun, membayar hutang puasa merupakan suatu kewajiban yang tak terelakkan, sebagaimana Ibnu Syatha Ad – Dimyati, yang artinya : “Wajib mengqadha puasa wajib yang terlewat (yang tidak puasa karena udzur) dengan segera apabila telah hilang udzur dan boleh ditunda jika meninggalkannnya karena udzur.”
Lalu, puasa manakah yang lebih afdol untuk dilakukan, mendahulukan puasa syawal atau mendahulukan puasa qadha? Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai permasalahan tersebut.
Berdasarkan penuturan dari Syaikh Sa’ad bin Turki Al – Khotslan, beliau mengatakan : “Bahwa pahala puasa syawal tidak didapat kecuali oleh orang yang sudah membayar hutan puasanya.
Hal ini mengacu pada hadist Nabi tentang keutamaan puasa 6 Hari di bulan syawal yang diawali dengan kalimat “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan…” Orang yang masih memiliki hutang Ramdhan, tidak dapat dikatakan sempurna puasanya tapi baru puasa sebagiannya saja.”
Syaikh Sa’ad bin Turki Al – Khotslan juga menambahkan alasan kedua, maksud dari hadist tersebut adalah untuk memotivasi melakukan puasa sunnah setelah puasa wajib selesai karena pahalanya setara dengan puasa 1 tahun.
Sebab puasa Ramadhan setara dengan puasa 10 bulan, dengan rumus 1 kebaikan bernilai 10. Puasa 6 hari Syawal setara dengan 60 hari, 2 bulan. Jika 2 ditambah 10 maka jadilah 12 bulan, yang merupakan jumlah bulan dalam 1 tahun.
Sehingga tampak keutamaan dalam hadist ini tidak dapatkan kecuali oleh orang yang telah sempurna puasa Ramadhannya, lalu puasa Syawal. Wallahu A’lam. [] Aulia Cassanova
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah