Almuhtada.org – Sebagai umat muslim sudah seharusnya kita tetap menjaga apa yang sudah menjadi kewajiban bagi kita, salah satunya yaitu dalam melaksanakan shalat lima waktu. Shalat lima waktu merupakan ibadah yang diperintahkan secara langsung oleh Allah SWT. yang tercantum dalam Al-Qur’an.
Menjalankan shalat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. dan bentuk ketauhidan kita kepada Allah SWT. Maka dari itu, sesibuk apapun aktivitas kita jangan pernah meninggalkan shalat lima waktu, karena shalat merupakan tiang utama dalam agama Islam.
Dalam sabda Rasulullah SAW. yang disampaikan oleh Imran bin Hushain R.A., beliau menyatakan bahwa :
رأسُ الأمرِ الإسلامُ، وعَمودُه الصَّلاةُ، وذِروةُ سَنامِهِ الجهادُ في سبيلِ اللهِ
Artinya : “Pangkal dari semua perkara adalah Islam dan tiangnya adalah shalat, puncaknya adalah jihad dijalan Allah SWT.” (H.R At-Tirmidzi no.2616, An-Nasa-I no.11330, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Perlu kita ketahui bahwa jika kita telah berani dengan sengaja untuk meninggalkan shalat lima waktu, maka itu akan membahayakan diri kita, dikarenakan perilaku tersebut dapat menjatuhkan kita kedalam kekufuran.
Hal ini selaras dengan salah satu sabda Nabi, bahwasanya Nabi Muhammad SAW. pernah bersabda :
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ
Artinya : “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat”. (H.R Muslim no.82)
Para sahabat Nabi, dalam kesepakatan mereka (ijma’), juga menyatakan bahwa seseorang yang dengan sengaja meninggalkan shalat lima waktu maka dia keluar dari Islam. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili mengatakan :
لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة
Artinya : “Dahulu para sahabat Rasulullah SAW. tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat”. (H.R At-Tirmidzi no.2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Demikian juga ternukil ijma’ dari kalangan tabi’in, dari Ayyub bin Abi Tamimah As Sikhtiani, beliau mengatakan : “Meninggalkan shalat adalah kekufuran, kami (para tabi’in) tidak berbeda pendapat dalam masalah tersebut.” (H.R Al Marwadzi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, no.978)
Dengan demikian sudah seharusnya menjadi kesadaran bagi kita semua sebagai umat muslim untuk senantiasa menjaga kewajiban kita terutama dalam melaksanakan shalat lima waktu. Meskipun ditengah padatnya aktivitas kita, namun jangan pernah terbesit sedikitpun niat untuk meninggalkan shalat lima waktu. [] Aisyatul Latifah
Editor : Moh. Aminudin