Almuhtada.org – Murji’ah merupakan aliran dalam Islam yang bisa dibilang sudah tua. Aliran Murji’ah pertama kali muncul pada abad ke-1 Hijriah (ada beberapa versi tentang kapan waktu spesifik munculnya aliran ini).
Aliran ini lahir sebagai respon dari permasalahan politik saat itu dan juga sebagai respon dari faham aliran Khawarij tentang pelaku dosa besar. Karena itu bisa dibilang Murji’ah lahir dari permasalahan politik yang kemudian berkembang menjadi persoalan teologis.
Lalu, bagaimana sebenarnya aliran Murji’ah ini?
Definisi Murji’ah
Secara etimologi, Murji’ah berasal dari kata al-Irja yang erat kaitannya dengan kata al-ta’khir dan al-raja’.
Al-ta’khir sendiri berarti penangguhan atau penundaan, yang mana bisa merujuk kepada dua hal. Pertama, aliran ini menangguhkan tentang hukum pelaku dosa besar sampai hari perhitungan kelak yang mana Allah SWT. yang akan menentukan.
Kedua, aliran ini lebih mengutamakan iman dan menangguhkan amal perbuatan, mereka menganggap amal perbuatan (baik atau jahat/maksiat) tidak mempengaruhi kadar keimanan seseorang.
Sedangkan, al-raja’ berarti harapan, yang mana ini merujuk kepada pemberian harapan dari aliran Murji’ah kepada pelaku dosa besar, karena aliran ini menganggap pelaku dosa besar masih seorang mukmin serta masih bisa mendapat ampunan dan surga-Nya.
Secara terminologi, Murji’ah bisa diartikan sebagai orang-orang yang melepas diri dari suatu persoalan dan menangguhkan hukum tentang persoalan tersebut sampai hari perhitungan kelak.
Sejarah Murji’ah
Murji’ah pertama kali muncul dikarenakan persoalan politik di kala itu yang kemudian tumbuh dan berkembang menjadi persoalan teologis.
Dikatakan bahwa aliran ini muncul di akhir masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, yaitu saat terjadi pertikaian dan perselisihan yang akhirnya menyebabkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan.
Dan dalam pertikaian itu, ada sekelompok orang yang menarik diri dan tidak mau terlibat dalam pertikaian yang menurut pengertiannya, kelompok ini yang kemudian disebut Murji’ah.
Sedangkan, beberapa sejarawan lain berpendapat bahwa munculnya aliran/kelompok Murji’ah ini masih beberapa saat kedepan lagi. Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan muncul banyak perselisihan di antara umat Islam.
Singkat cerita, seperti yang kita tahu bahwa Ali bin Abi Thalib melanjutkan kursi kekhhalifahan yang kosong kala itu. Namun, muncul pertentangan dan muncul tuntutan dari Mu’awiyah untuk terlebih dahulu mencari dan mnghukum pelaku pembunuh Utsman, pertentangan ini berlanjut sampai akhirnya terjadi Perang Siffin antara pasukan Ali dan pasukan Mu’awiyah.
Akhir dari perang Siffin yaitu disahkannya/disetujuinya tahkim (arbitrase) dari kedua belah pihak. Namun, berakibat pada munculnya golongan baru (dari barisan Ali yang keluar) yaitu Khawarij.
Pertikaian dan masa kafir mengkafirkan ini yang kemudian melahirkan suatu kelompok yang tidak ingin melibatkan diri dalam pertikaian itu. Kelompok ini percaya bahwa dalam pertikaian itu pasti ada yang salah dan benar, tapi kelompok ini tidak ingin menghakimi siapa yang salah dan siapa yang benar serta menangguhkannya sampai hari perhitungan kelak yang akan ditentukan dan dihakimi langsung oleh Allah SWT.
Lebih lanjut, kelompok ini juga berpendapat jika peristiwa tahkim adalah dosa besar, tapi kelompok ini juga tetap tidak mengkafirkan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tahkim tersebut.
Kelompok ini yang kemudian bernama Murji’ah dan itulah tadi alasan mengapa kelompok ini diberi nama Murji’ah. Adapun melihat beberapa penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa Murji’ah merupakan kelompok “netral” dalam permasalahan terkait.
Dikatakan bahwa aliran Murji’ah lahir dari persoalan politik yang kemudian berkembang menjadi persoalan teologis. Lalu, bagaimana persoalan teologis itu?
Persoalan teologis yang dimaksud disini masih berkaitan dengan peristiwa tahkim (antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sofyan dalam Perang Siffin), dari peristiwa tersebut telah penulis sebutkan di atas, bahwa muncul golongan/aliran yang mengkafirkan peristiwa dan pihak-pihak yang ikut andil dalam peristiwa tahkim, yaitu golongan Khawarij.
Dan Murji’ah tampil sebagai respon “netral” dari golongan Khawarij (dalam persoalan ini). Golongan Murji’ah mengatakan bahwa peristiwa tahkim dan para pihak yang andil di dalamnya tetaplah seorang mukmin dan masih berada di jalan yang benar serta masih pantas surga bagi mereka, adapun mengenai dosa dan hukumannya biar ditentukan oleh Allah SWT di hari kemudian.
Itulah kerangka dasar dari aliran ini, mereka tidak mengkafirkan salah satu golongan dalam peristiwa tahkim tersebut. Biar penulis perjelas, aliran Murji’ah menetapkan tahkim sebagai salah satu dosa besar, sehingga jika kita tarik pada pengertian yang lebih luas mengenai ini, dapat dikatakan bahwa persoalan teologis yang dimaksud adalah persoalan mengenai kedudukan pelaku dosa besar (yang nantinya akan berkembang menjadi lebih kompleks). Dan golongan Murji’ah tampil sebagai golongan yang (bisa dikatakan) memberi harapan bagi para pelaku dosa besar.
Pemikiran atau Ajaran Murji’ah
Sejarawan, secara umum membagi Murji’ah menjadi dua golongan, yaitu golongan moderat dan ekstrem. Namun, sebelum masuk pada golongan-golongan tersebut, ajaran atau pemikiran Murji’ah secara umum yaitu,
- Menunda hukuman atas pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tahkim dan menyerahkannya pada Allah di hari perhitungan kelak
- Menyerahkan kepada Allah tentang hukuman bagi orang muslim yang berdosa
- Tidak mengkafirkan pelaku dosa besar dan menganggapnya masih mukmin bahkan masih pantas surga baginya
- Meletakkan iman di atas amal perbuatan serta ada kompleksitas mengenai keimanan
- Memberi pengharapan bagi pelaku dosa besar untuk mendapat ampunan
Di atas adalah pemikiran Murji’ah secara umum, yang akan lebih diperjelas lagi di dalam pemikirannya pada golongan moderat dan ekstrem.
Murji’ah moderat berpandangan bahwa pelaku dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, melainkan masih mukmin dan dihukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan.
Lalu, golongan moderat juga berpendapat bahwa iman adalah mengakui Tuhan dan Rasul-Nya serta apa yang dating dari-Nya. Lebih lanjut golongan moderat juga mengatakan bahwa iman semua muslim adalah sama dan tidak berubah berdasarkan amal perbuatannya.
Sedangkan, Murji’ah ekstrem dibagi lagi ke dalam beberapa kelompok yang nama dari kelompok ini, semuanya dinisbahkan dari nama pemimpinnya. Namun, hanya akan dibahas lima kelompok dalam artikel ini. Kelima kelompok tersebut dan pemikirannya, yaitu
- Yunusiyah
Kelompok ini dipimpin oleh Yunus ibnu Al-Namiri. Menurut kelompok ini, iman adalah mengenal Tuhan, tunduk dan cinta kepada-Nya, serta tidak takabur terhadap-Nya.
Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa orang yang berbuat jahat atau maksiat, selagi di dalam dirinya masih ada rasa tunduk dan cinta kepada Allah SWT. maka tidak rusak imannya karena perbuatan jahat yang dilakukan.
- Jahmiyah
Kelompok ini mengatakan bahwa iman adalah mempercayai Allah SWT dan Rasul-Nya serta yang datang dari-Nya. Dan kafir adalah kebalikannya.
Lebih lanjut lagi, mereka mengatakan bahwa iman dan kufur itu tempatnya di dalam hati, jadi mereka berpandangan jika ada seseorang yang mengatakan/menyatakan kekufuran dengan lisannya, maka ia tidaklah kafir.
Bahkan lebih ekstrem lagi, mereka mengatakan meskipun seseorang melakukan tindakan yang berlawanan dengan Islam, tapi dia masihlah seorang mukmin selama masih ada iman (dalam pengertian kelompok ini) di hatinya.
- Shalihiyah
Kelompok ini dipimpin oleh Shalih ibn Umar al-Shalihi. Kelompok ini berpendapat bahwa iman adalah (hanya) mengenal Allah SWT.
Seterusnya, mereka mengatakan bahwa ibadah bukanlah sebuah amal perbuatan, tetapi ibadah merupakan iman itu sendiri. Mereka melanjutkan bahwa sholat, puasa, dan ibadah-ibadah lain (dalam pengertian umum) bukanlah ibadah, melainkan hanya bentuk ketaatan dari iman tadi.
- Ubaidiyah
Kelompok ini dipimpin oleh Ubaid al-Muktaib. Kelompok ini mengatakan bahwa kejahatan atau maksiat tidak akan merusak iman. Dan, selama masih ada keimanan dalam diri seseorang, maka semua dosanya akan diampuni. Hanya satu dosa yang tidak akan diampuni, yaitu dosa syirik.
- Ghasaniyah
Kelompok ini dipimpin oleh Ghasan al-Kufi. Mereka berpendapat bahwa iman adalah mengenal Allah dan Rasul-Nya, serta mengakui semua bentuk kebenaran dan ketentuan-Nya. Lebih lanjut, mereka berpendapat bahwa iman itu lebih penting daripada amal perbuatan. Keimananlah yang menentukan apakah seseorang itu mukmin atau tidak.
Selain itu, mereka manambahkan, bahwa iman letaknya di dalam hati dan perbuatan yang keluar dari diri seseorang tidak/bukanlah sepenuhnya manifestasi dari hatinya. Jadi, menurut kelompok ini, perbuatan dan ucapan bukanlah sebuah parameter tentang tingkat keimanan seseorang.
Telah dibahas tentang aliran Murji’ah yang merupakan salah satu aliran teologi dalam Islam. Sedikitnya, ada beberapa hal yang bisa disimpulkan, yaitu bahwa aliran ini cenderung bersifat pasif, dikatakan demikian dari doktrinnya yang menangguhkan hukum suatu perbuatan serta dari tanggapan aliran ini yang menarik diri dari suatu permasalahan.
Selanjutnya, aliran ini seperti aliran yang cenderung meniadakan moral, karena doktrinnya yang menganggap bahwa iman lebih utama dari amal perbuatan. Yang berimplikasi kepada doktrin yang mengatakan perbuatan jahat atau maksiat tidak mempengaruhi keimanan seseorang.
Hal-hal lain yang berkaitan bisa pembaca simpulkan sendiri. Dan, harapannya tulisan ini tidak bernilai negatif dan menyesatkan, karena penulis hanya ingin memberikan pembelajaran dan pengetahuan tentang aliran ini.
Penulis sangat menyarankan agar pembaca mencari literatur tentang perdebatan aliran ini dan aliran lain serta pandangannya menurut Islam, jika pembaca mengalami kebingungan atau keraguan.
Sekali lagi penulis sampaikan, tulisan ini hanya bersifat informatif dan bukan persuasif. Jadi, semoga pembaca bisa mendapat pengetahuan dan manfaatnya dari tulisan ini. [] Abian Hilmi Hidayat
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah