almuhtada.org – Isu terkait posisi perempuan dalam islam sering menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Sebagian berpandangan bahwa islam menempatkan perempuan berada pada posisi yang lebih rendah dibanding laki-laki.
Namun sebagian lagi berpandangan bahwa islam justru menaikkan dan memuliakan derajat perempuan. Maka untuk memahami hal ini, perlu kiranya kita sebagai umat muslim untuk tetap meninjau kembali kepada sumber utama hukum islam yaitu, Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Mereka yang beranggapan bahwa islam menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki memiliki banyak alasan.
Kemudian mereka mengangkat hadits dan ayat yang dianggap menjatuhkan derajat wanita. Mulai dari masalah dilarangnya pemimpin dari kaum perempuan, perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, laki-laki yang diperbolehkan menikahi banyak perempuan sedangkan perempuan tidak dan hal-hal lain yang dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.
Tak tanggung-tanggung mereka bahkan menyebut hadis-hadis tersebut dengan istilah “Hadits Misoginis”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “Misoginis”, diartikan sebagai orang yang membenci wanita. Istilah misoginis ini biasa digunakan untuk doktrin-doktrin aliran pemikiran yang memojokkan dan merendahkan derajat perempuan.
Sedangkan mereka yang berpandangan bahwa Islam justru mengangkat derajat perempuan dengan melihat dari berbagai aspek yang memengaruhinya. Tidak hanya melihat dalil-dalil secara tekstual, tetapi juga melihatnya secara kontekstual dan asbabun nuzul/wurud dalil tersebut. Mereka juga melihat dari aspek sejarah yang terjadi di arab jahiliyyah dahulu.
Sebelum Islam hadir, perempuan di berbagai peradaban dunia sering kali tidak memiliki hak yang layak. Di Jazirah Arab pra-Islam, bayi perempuan bahkan sering dikubur hidup-hidup karena dianggap membawa aib bagi keluarga. Perempuan tidak memiliki hak waris, tidak diakui kesaksiannya, dan sering dijadikan objek kepemilikan.
Kehadiran Islam membawa perubahan besar terhadap kondisi tersebut. Ajaran Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama diciptakan dari satu jiwa (dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 1), serta memiliki tanggung jawab moral dan spiritual yang sama di hadapan Allah. Dengan kata lain, Islam datang untuk menghapus diskriminasi yang telah mengakar kuat di masyarakat saat itu.
Keistimewaan perempuan dalam perspektif islam dapat dilihat dari banyak kondisi. Sebagai ibu, perempuan ditempatkan pada posisi paling tinggi hingga Rasulullah SAW menyebut ibu tiga kali lebih berhak atas bakti anak daripada ayah. Dalam hal ibadah dan pahala, perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki di sisi Allah, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa setiap amal saleh akan dibalas tanpa membedakan jenis kelamin.
Sebagai istri, perempuan dihormati dan dijadikan pasangan yang menenangkan, penuh kasih, dan dihargai hak-haknya.
Maka dapat disimpulkan, Islam secara prinsip menempatkan perempuan pada posisi yang mulia dan sejajar dengan laki-laki dalam hal nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral. Namun, dalam praktik sosial, nilai-nilai tersebut sering kali tidak terimplementasi dengan sempurna akibat faktor budaya, politik, dan tafsir yang bias gender. [Khoirul Umam]











