almuhtada.org – Halo sobat Al-Muhtada! Pernahkah melihat seseorang yang sedang sholat dengan posisi duduk diantara dua sujudnya berbeda? Nah apakah hal seperti itu diperbolehkan dan sah dalam shalat? Yuk simak artikel berikut ini!
Ketika sholat, setiap gerakan yang dilakukan harus sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah SAW. Salah satu gerakan shalat adalah duduk diantara dua sujud. Gerakan ini ternyata memiliki beberapa cara yang berbeda, salah satunya ialah duduk Al Iq’a.
Duduk Al Iq’a adalah gerakan duduk sholat dengan menegakkan kedua telapak kaki lalu duduk di atas tumitnya. Gerakan ini mungkin jarang dilakukan karena sebagian orang terbiasa dengan duduk posisi Iftirasy yakni duduk diatas kaki kiri sementara kaki kanan ditegakkan.
Telah dijelaskan dikala zaman Imam Ibnu Abbas beliau ditanya “apakah duduk Iq’a adalah duduk yang diperbolehkan?” Kemudian Imam Ibnu Abbas menjawab “itu adalah sunnah”. Kemudian bertanya kembali “Kami menganggapnya sebagai perbuatan kasar terhadap kaki”, Imam Ibnu Abbas menjawab “Tidak, itu adalah sunnah Nabi kalian”. Kutipan tersebut diriwayatkan oleh Muslim 536.
Namun beberapa ulama juga menafsirkan duduk iq‘a yang dilarang yakni duduk di atas kedua pangkal paha sambil menegakkan kedua lutut yang mirip dengan cara duduk anjing atau binatang buas. Hal tersebut juga dijelaskan pula dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda : “Jika engkau mengangkat kepalamu dari sujud, janganlah duduk seperti duduknya anjing.”
Selain itu sebagian orang yang melakukan duduk Iq’a memiliki alasan tertentu. Misalnya karena kondisi kesehatan seperti ambeien, nyeri sendi, cedera, dll sehingga lebih nyaman duduk Iq’a dibandingkan duduk Iftirasy. Selain itu mungkin mengetahui bahwa duduk tersebut menjadi sunnah Nabi dan ingin mengamalkannya.
Dengan itu, duduk diantara dua sujud diperbolehkan dengan dengan duduk Iftirasy ataupun duduk Iq’a. Kedua gerakan tersebut sama-sama sah dan mendapatkan pahala. Maka, sobat Al-Muhtada tidak perlu ragu atau merasa aneh jika melihat seseorang duduk dengan posisi tersebut dalam sholat. [Neha Puspita Arum]











