Almuhtada.org – Halal Bihalal merupakan salah satu tradisi yang rutin dilakukan oleh umat Islam di Indonesia ketika Hari raya Idul Fitri. Selain itu, perlu diketahui bahwa tradisi Halal Bihalal hanya dapat ditemui di Indonesia. Lantas, apakah tradisi Halal Bihalal tersebut diperbolehkan dalam Islam? Lalu, adakah makna penting yang terkandung dalam tradisi tersebut? Simak ulasan berikut dengan seksama.
Perlu diketahui bahwasannya, Halal Bihalal merupakan tradisi saling memaafkan satu sama lain serta mempererat tali silaturahmi antar keluarga, kerabat, maupun teman. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tradisi Halal Bihalal di Indonesia merupakan tradisi yang mengandung banyak nilai positif. Bahkan, Islam juga menganjurkan untuk senantiasa mempererat tali silaturahmi antar sesama. Lantas, apa makna penting yang terkandung dalam tradisi Halal Bihalal?
Perlu diingat bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan suatu perayaan sebagai simbol kemenangan atas hawa nafsu dan segala godaan duniawi lainnya selama menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, Hari Raya Idul Fitri merupakan sebuah momen seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia umat Islam yang telah menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan selama sebulan penuh akan kembali ke fitrah.
Hal tersebut sejalan dengan hadits yang berbunyi:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barangsiapa yang ibadah malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Buhari & Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa Allah Swt. akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya di masa lampau yang telah menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah Swt. Dengan kata lain, hubungan kita dengan Allah Swt. akan kembali terjaga. Di lain sisi, kita masih memiliki berbagai kesalahan kepada orang yang yang berada di sekitar kita. Oleh karena itu, kita perlu saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi antar sesama ketika Hari Raya Idul fitri.
Diharapkan dengan adanya tradisi Halal Bihalal di Indonesia, selain menjaga hubungan dengan Allah Swt., kita juga dapat menjaga hubungan antar sesama mahluk ciptaan Allah Swt. Dengan tradisi Halal Bihalal, diharapkan segala kesalahan yang pernah kita perbuat pada seseorang dapat dimaafkan serta tali silaturahmi yang terjalin menjadi semakin kuat dan erat. Dengan begitu, umat Islam dapat benar-benar kembali fitrah pada Hari Raya Idul Fitri.
Cukup sekian artikel yang dapat saya tulis. Saya memohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dan kekurangan dalam artikel yang telah saya tulis. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya, termasuk diri saya sendiri.[Muhammad Khoirul Anwar]