Menyikat Gigi Ketika Sedang Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?

Ilusrasi Orang yang Akan Meyikat Gigi (pixabay.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Alhamdulillah kita telah memasuki bulan Ramadan, bulan ampunan bulan keberkahan. Bulan Ramadan sebagai bulan pelatihan menuntut kita untuk selalu berhati-hati dalam melakukan perbuatan. Sebagaimana pengertian dari puasa yaitu menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari pada bulan Ramadan dengan disertai niat.

Lalu bagaimana dengan menyikat gigi ketika sedang berpuasa? Bukanlah prosesnya juga memasukan sesuatu ke dalam mulut? Yuk simak penjelasannya.

Terdapat beberapa pendapat mengenai hal ini.

Pendapat yang memperbolehkan, boleh menyikat gigi saat berpuasa selama tidak ada sesuai yang tertelan ke dalam tenggorokan. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhori dan Muslim). Hadist lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi juga memperkuat mubahnya hukum menyikat gigi saat berpuasa. Hadist ini berbunyi:

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Dari sahabat Rasululloh, ia berkata: Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

Pendapat yang makruh, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyampaikan bahwa:

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, cetakan Al-Maarif, halaman 195).

Dianggap makruh karena ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam rongga mulut, sehingga bisa membatalkan puasa.

Baca Juga:  Tidak Ada yang Sempurna: Menghormati Perbedaan, Memaklumi Kekurangan

Lalu bagaimana seharusnya? Sebenarnya tidak perlu khawatir mengenai bau mulut ketika Ramadan karena pada hari kiamat kelat aroma mulut orang-orang berpuasa lebih wangi dibandingkan minyak kasturi. Menyikat gigi di bulan Ramadan memang tidak dilarang namun tetap harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kehati-hatian.

Usahakan menyikat gigi selepas makan sahur, tepatnya menjelang subuh, dengan begitu bau mulut bisa dihindari dan bersih dari sisa-sia makanan.

Apabila mengharuskan untuk menyikat gigi di siang hari maka hendakah menyikat dengan perlahan menghindari gusi tergores dan berdarah. Gunakanlah sedikit pasta gigi untuk menghindari risiko tertelan. Dan yang terakhir pelan-pelan dalam berkumur. [] Kharitma Nuril Q.B

 

Editor : Aulia Cassanova

Related Posts

Latest Post