Sistem Hukum Berbasis Agama: Harmoni atau Tantangan dalam Negara Modern?

Gambaran ini menunjukkan peta dari pulau sumatera Utara (Freepik.com - almuhtada.org)

Almuhtada.org- Dalam beberapa dekade terakhir, muncul perdebatan panjang tentang apakah suatu negara idealnya menerapkan sistem hukum yang sesuai dengan ajaran agama. Bagi sebagian pihak, hukum agama dianggap sebagai fondasi moral yang kuat dan absolut, mampu menjaga ketertiban masyarakat serta menjamin keadilan berdasarkan nilai-nilai ilahi.

Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran bahwa sistem hukum agama bisa menjadi eksklusif, mengekang kebebasan, dan kurang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Negara-negara seperti Arab Saudi, Iran, atau Afghanistan adalah contoh penerapan sistem hukum berbasis syariat Islam. Di sisi tertentu, penerapan hukum agama di negara-negara ini berhasil menciptakan struktur sosial yang kuat, serta menjunjung nilai-nilai spiritual yang menjadi identitas masyarakat. Dalam konteks masyarakat yang homogen secara keyakinan, sistem ini bisa saja efektif, karena hukum agama dan budaya berjalan seiring.

Namun, realitas global saat ini semakin kompleks. Keberagaman suku, agama, dan pemikiran membuat sistem hukum agama sulit diterapkan secara menyeluruh tanpa mengorbankan hak asasi kelompok minoritas.

Di sinilah tantangan utamanya. Ketika hukum negara menjadi identik dengan satu agama, maka ada potensi diskriminasi terhadap warga negara yang tidak menganut agama tersebut, baik secara hukum maupun sosial.

Meski demikian, menolak hukum agama secara total juga bukan solusi. Agama memuat nilai-nilai universal seperti keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial, yang justru bisa menjadi roh dalam membangun sistem hukum modern. Indonesia misalnya, tidak menerapkan syariat Islam secara formal, namun nilai-nilai Islam memengaruhi berbagai kebijakan dan produk hukum yang berlaku. Pendekatan semacam ini bisa menjadi jalan tengah antara prinsip universal hukum negara dengan moralitas agama.

Baca Juga:  Iman Lebih Dari Sekedar Percaya, Akan Tetapi Ada Konsekuensi Yang Harus Dijalankan

Menurut saya, kunci utamanya bukan memilih antara hukum agama atau hukum sekuler, tapi bagaimana negara membangun sistem hukum yang adil, manusiawi, dan kontekstual. Nilai agama bisa menjadi inspirasi moral, bukan instrumen pemaksaan. Negara harus menjamin kebebasan beragama sekaligus menjunjung prinsip keadilan bagi semua.

Penerapan hukum agama secara mutlak di sebuah negara adalah persoalan yang rumit. Tanpa prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak individu, hukum agama bisa berubah dari pedoman suci menjadi alat kekuasaan. Maka, kehati-hatian, dialog lintas kelompok, dan keterbukaan menjadi kunci agar hukum benar-benar menjadi alat untuk menciptakan keadilan, bukan ketakutan. (Rafie zuhairi)

 

 

Related Posts

Latest Post