Almuhtada.org – Kekuasaan adalah kemampuan untuk memengaruhi, mengendalikan, atau mengarahkan tindakan dan keputusan orang lain. Dalam kehidupan sosial, politik, maupun organisasi, kekuasaan merupakan elemen penting dalam menciptakan tatanan dan stabilitas. Namun, kekuasaan juga bisa menjadi pedang bermata dua: ia dapat digunakan untuk kebaikan, tetapi juga berpotensi disalahgunakan.
Secara ideal, kekuasaan adalah amanah. Ia diberikan kepada seseorang untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kepentingan bersama. Seorang pemimpin yang bijak akan memanfaatkan kekuasaannya untuk melayani rakyat, menjaga keadilan, serta membangun lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan. Sejarah mencatat banyak tokoh seperti Nelson Mandela atau Soekarno yang menggunakan kekuasaan sebagai sarana perjuangan dan pemberdayaan rakyat.
Namun, kekuasaan juga merupakan godaan besar bagi manusia. Ketika seseorang terlalu lama berada dalam posisi berkuasa, muncul risiko lahirnya sikap otoriter, penyalahgunaan wewenang, serta hilangnya empati terhadap rakyat. Lord Acton pernah berkata, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa kekuasaan tanpa kontrol dan akuntabilitas akan mengarah pada kehancuran moral.
Oleh karena itu, kekuasaan harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan, kesadaran etis, dan sistem demokrasi yang sehat. Transparansi, check and balance, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci agar kekuasaan tetap berada pada jalurnya. Selain itu, penting bagi setiap individu yang memegang kekuasaan untuk memiliki integritas, kerendahan hati, dan kesediaan untuk dikritik.
Pada akhirnya, kekuasaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menciptakan perubahan yang bermakna. Seorang pemimpin sejati bukan yang haus akan kekuasaan, tetapi yang bersedia menggunakannya demi kebaikan orang banyak, lalu rela melepaskannya ketika waktunya tiba. []Maulana Marzuki