Almuhtada.org – Dalam Islam wanita memiliki kedudukan yang sangat Istimewa. Saking istimewanya wanita di dalam Islam, peraturan mengenai wanita di dalam islam jauh lebih banyak dibandingkan laki – laki.
Hal ini tidak lain dan tidak bukan, karena Allah SWT ingin melindungi wanita. Lantas, mengapa Islam memandang wanita begitu Istimewa dibandingkan laki – laki?
Karena wanita merupakan madrasah pertama bagi anak – anaknya, baik atau buruknya peradaban suatu kaum tergantung dari para wanita. Jika wanitanya baik dan terjaga, maka sudah dapat dipastikan peradaban kaum tersebut akan maju, begitupun sebaliknya.
Allah SWT sangat detail dalam membuat suatu hukum, salah satunya adalah hukum tentang wanita. Dari sekian banyaknya hukum untuk wanita dalam Islam, ada salah satu hukum, yang saat ini sudah mulai dilupakan oleh sebagian besar wanita muslimah, apakah itu?
Hukum tersebut ialah adab muslimah ketika keluar rumah. Berikut ini adalah 3 adab wanita muslimah ketika keluar rumah.
1. Tidak Tabarruj
Tabarruj adalah sikap atau perilaku wanita yang terlalu memperlihatkan kecantikannya. Sayangnya, tabarruj sangat mudah dijumpai terutama pada wanita muslimah modern saat ini.
Contoh tabarruj yang sering dilakukan wanita muslimah adalah menggunakan make up, wewangian, atau pakaian yang berlebihan sehingga menarik perhatian.
2. Meminta Izin
Meminta izin merupakan salah satu adab yang diremehkan wanita muslimah ketika keluar rumah, padahal meminta izin ketika hendak keluar rumah merupakan suatu hal yang penting, terutama bagi wanita yang telah memiliki suami.
Wanita yang belum menikah juga perlu meminta izin kepada orang tua sebelum pergi. Meminta izin sebelum meninggalkan rumah bukan hanya sebagai rasa hormat kepada suami ataupun orang tua, akan tetapi hal ini bisa menjadi salah satu sebab selamat atau tidaknya kita dalam perjalanan keluar rumah.
3. Menjaga Pandangan
Bukan hanya laki – laki yang diperintahkan untuk menjaga pandangan, wanita juga diperintahkan untuk menjaga pandangan terlebih lagi ketika keluar rumah.
Hal ini karena pandangan kepada seseorang lawan jenis yang bukan mahram bisa menjadi awal dari perbuatan zina. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita sebagai muslimah dapat menjaga pandangan baik ketika didalam rumah ataupun diluar rumah. [] Aulia Cassanova