almuhtada.org – Sebagai seorang perempuan pasti pernah mengalami kesulitan saat noda darah haid menempel di pakaian bahkan setelah dicuci, warnanya masih nempel dan susah hilang. Nah, pertanyaan ini sering muncul yaitu apakah bekas darah haid itu najis? Simak penjelasan berikut!
Darah haid merupakan hal yang najis. Darah haid itu najis maka perlu untuk dibersihkan dan disucikan. Jadi, sebenernya kalau kena pakaian wajib untuk dibersihkan sampai tuntas (bersih dan suci).
Menyucikan najis itu kuncinya ada 3 hal yaitu menghilangkan bau, rasa, dan warna. Apabila darah haid tersebut menempel di pakaian maka 3 hal tersebut harus hilang. Akan tetapi, seringnya ketika bekas darah menempel di pakaian itu warna darahnya susah untuk hilang sempurna. Bahkan setelah dicuci beberapa kali atau dikasih pemutih, kadang bekasnya masih ada.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Asma binti Abu Bakar RA, Rasulullah bersabda “Pada darah haid yang mengenai pakaian, kau menggoreknya, menggosoknya dengan air, membasuhnya dan melakukan shalat dengannya”. (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadist tersebut dapat kita terapkan bahwa cara mensucikan noda haid yaitu dengan menggosok noda darahnya, mencuci sampai hilang, dan mencucinya sampai bersih hingga menghilangkan bau, rasa, dan warna darahnya.
Tetapi kalau sudah dicuci secara maksimal dan noda haid tersebut masih ada bagaimana hukumnya?
Menurut Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki di dalam kitab ibanatul ahkam dijelaskan bahwa noda bekas haid yang tidak bisa hilang setelah dicuci itu dimaafkan secara syariat.
Hal ini sesuai dengan Hadist berikut.”Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Khawlah RA berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika darah itu tidak hilang? Cukup bagimu (mencuci dengan) air itu. Bekasnya tidak masalah bagimu,”(HR At-Tirmidzi)
Jika bekas darah haid tersebut masih tersisa di pakaian, meskipun sudah dicuci maka pakaian tersebut dianggap suci dan sah untuk ibadah. Paling penting adalah sudah berusaha untuk menghilangkan noda haid tersebut secara maksimal.
[]Laila Amalia