Naudzubillah min Dzalik! Berikut Beberapa Golongan yang Diharamkan Masuk Surga Menurut Hadits

Ilustrasi para penghuni neraka
Ilustrasi para penghuni neraka (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org –  Tahukah Anda bahwa terdapat beberapa golongan yang diharamkan masuk ke dalam surga ? Mengapa terdapat golongan yang diharamkan masuk ke dalam surga, sedangkan Allah Swt. adalah Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Pemaaf atas segala dosa yang dilakukan oleh hambanya.

Mungkin pertanyaan tersebut akan terlintas di pikiran Anda ketika Anda mengetahui bahwa tidak semua hamba Allah Swt. dapat masuk ke dalam surga. Tentu, golongan tersebut adalah sehina-hinanya mahluk, bahkan Allah Swt. sudah tidak memedulikan mereka. Lantas, golongan apa saja mereka ?

Terdapat beberapa hadits yang membahas tentang golongan yang diharamkan masuk ke dalam surga, salah satunya adalah hadits riwayat Ahmad. Hadits tersebut berbunyi :

“Ada tiga orang yang Allah haramkan untuk masuk surga, yaitu pecandu minuman keras, orang yang berbuat durhaka (kepada orang tua), dan mucikari yang membiarkan kekejian terjadi pada keluarganya” (H.R. Ahmad)

Berdasarkan hadits di atas, golongan yang diharamkan masuk ke dalam surga adalah golongan orang pecandu minuman keras (khamr) atau sesuatu yang memabukkan, golongan orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, serta golongan mucikari yang membiarkan kekejian terjadi pada keluarganya. Mengapa ketiga golongan tersebut diharamkan masuk ke dalam surga ? Berikut ulasan mengenai penyebab ketiga golongan tersebut diharamkan masuk ke dalam surga.

Yang pertama adalah golongan orang pecandu minuman keras (khamr). Golongan pecandu minuman keras (khamr) diharamkan masuk ke dalam surga karena minuman keras (khamr) merupakan sumber dari segala keburukan. Hal tersebut dijelaskan dalam hadits riwayat Ibnu Umar yang berbunyi :

Baca Juga:  Jangan Salah! Inilah Gambaran Sakaratul Maut yang Tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadist

“Jauhilah arak, sebab ia merupakan induk segala hal yang kotor (keji)” (H.R. Ibnu Umar)

Berdasarkan hadits tersebut, dijelaskan bahwa minuman keras (khamr) merupakan induk dari segala keburukan dan kekejian manusia.

Hal tersebut disebabkan karena minuman keras (khamr) dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan akal sehat seseorang, sehingga orang tersebut dapat dengan mudah berbuat kekejian dan keburukan, seperti pembunuhan, dan perbuatan keji lainnya.

Yang kedua adalah golongan orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Golongan orang yang durhaka kepada kedua orang tuannya diharamkan untuk memasuki surga karena ridha Allah Swt. bergantung dari ridha orang tua. Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Tirmidzi, Hakim, dan Ibnu Hibban yang berbunyi :

“Ridha Allah Swt. bergantung dari ridha kedua orang tua dan murka Allah Swt. bergantung dari kemurkaan orang tua.” (H.R. Tirmidzi, Hakim, dan Ibnu Hibban)

Berdasarkan hadits di atas, dijelaskan bahwa ridha Allah Swt. bergantung dari ridha kedua orang tua serta murka Allah Swt. bergantung dari kemurkaan orang tua. Apabila seseorang berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua, maka Allah Swt. juga akan memberikan nikmat  kepada orang tersebut, baik berupa pahala, rezeki, umur yang panjang, dan berbagai nikmat lainnya.

Sedangkan, apabila seseorang durhaka kepada kedua orang tua, bahkan hingga membuat keduannya menitikkan air mata, maka Allah Swt. akan memberikan azab yang amat pedih kepada orang tersebut. Bahkan Allah Swt. mengharamkan orang tersebut untuk masuk ke dalam surga-Nya.

Baca Juga:  7 Golongan Orang yang Akan Dinaungi Allah di Hari Kiamat

Yang ketiga adalah golongan mucikari yang membiarkan kekejian terjadi pada keluarganya. Seperti yang telah kita ketahui, mucikari merupakan sebutan bagi seseorang yang menjadi perantara dalam sebuah prostitusi.

Mucikari yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah mucikari yang menjual keluarganya untuk prostitusi demi meraup keuntungan yang dihasilkan dari hasil prostitusi tersebut.

Golongan mucikari tersebut diharamkan masuk ke dalam surga karena Allah Swt. sangat membenci perbuatan yang berkaitan dengan zina, apalagi perbuatan yang mendukung terjadinya perzinaan. Hal tersebut dijelaskan dalam Q.S. Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

Artinya : “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (Q.S. Al-Isra’ : 32)

Berdasarkan Q.S. Al-Isra’ ayat 32, zina merupakan perbuatan yang keji dan jalan terburuk. Oleh sebab itu, zina dan segala perbuatan yang mendekatinya sangat dilarang oleh Allah Swt. karena zina akan membawa segudang mudarat bagi kehidupan seseorang.

Menurut hadits riwayat Thabrani, zina dapat mendatangkan empat hal yang merusak, yaitu menghilangkan kewibawaan dan keceriaan di wajah, memutus rezeki (mengakibatkan kefakiran), mengundang kutukan Allah Swt., serta menyebabkan kekal dalam neraka. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan keimanan dan taqwa kita kepada Allah Swt. serta menghindari perbuatan-perbuatan buruk yang telah dijelaskan sebelumnya.

Baca Juga:  Fungsi Hadist Terhadap Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum Islam yang Kedua

Cukup sekian artikel yang saya tulis, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi saya, dan orang lain yang membacanya serta dapat menghindarkan kita dari semua perbuatan buruk yang telah disebutkan sebelumnya.[] Muhammad Khoirul Anwar

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post