Menghadapi KDRT: Panduan Mengajarkan Kasih Sayang dalam Perspektif Islam

Ilustrasi KDRT wujud ketiadaan kasih sayang
Ilustrasi KDRT wujud ketiadaan kasih sayang (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Hingga saat ini, kasus KDRT di Indonesia masih sangatlah tinggi. Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus KDRT di Indonesia yang dikumpulkan dari 1 Januari 2024 hingga saat ini mencapai 18.634 (SIMFONI-PPA, 2024). dari beberapa korban KDRT yang terjadi, 80% di antaranya yakni berasal dari sang istri.

KDRT merupakan singkatan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), KDRT adalah kekerasan dalam rumah tangga, perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis yang sifatnya melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Berdasarkan pengertian tersebut, kita bisa lihat dampak mengerikan dari kasus KDRT yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Korban perbuatan keji tersebut merasakan gejolak kesengsaraan yang begitu besar.

Ia menderita dari berbagai hal seperti, fisiknya, seksualitasnya, bahkan hingga psikologisnya. Suatu fenomena yang tidak patut seseorang dapatkan setelah menjalani pernikahan.

Pernikahan merupakan suatu hal yang sangat sakral. Islam sebagai agama rahmatal lil ‘alamin juga menekankan pentingnya pernikahan. Bahkan, pernikahan juga disebutkan sebagai penyempurnaan setengah dari agama sebagaimana hadist berikut.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه فليتق الله في الشطر الباقي

Artinya: “Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang solihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya.” (HR. Baihaqi, 1916).

Baca Juga:  Memaafkan Tapi Menolak untuk Berjumpa, Bolehkah dalam Islam?!!

Hadist tersebut merupakan isyarat keutamaan menikah, yakni dalam rangka melindungi diri dari penyimpangan, serta terhindar dari kerusakan. Karena yang merusak agama manusia umumnya adalah kemaluannya dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satunya, telah terpenuhi yakni kemaluannya.

Menikah akan melindungi orang dari berbuat zina. Menjaga kehormatan dari zina merupakan salah satu hal yang dijamin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan surga. Beliau bersabda,

ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ تَعَالَى عَوْنُهُمْ : الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ الْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْعَفَافَ

Artinya: “Ada tiga golongan, Allah mewajibkan atas Dzatnya untuk membantunya: (yaitu) Orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah untuk menjaga kehormatan diri dan budak yang berusaha membeli dirinya sendiri hingga menjadi orang merdeka”. (HR. Ahmad & at-Tirmidzi)

KDRT adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan setiap individu dalam keluarga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan penuh kasih sayang.

Oleh karenanya, bagi orang yang akan menikah hendaknya memahami tujuan pernikahan. Ia harus bisa mengerti hakikat mengapa perlu menikah dan bisa menyiapkan pernikahan dengan lebih matang.

Bagi yang telah menikah, ia haruslah merefleksikan kembali perlakuan kepada pasangannya, jangan sampai niat dan tujuan dalam pernikahan diabaikan begitu saja. Teruslah berusaha dan bermusyawarahlah ketika menghadapi segala cobaan. Sebagaimana salah satu firman Allah dalam Al-Qur’an sebagai berikut.

Baca Juga:  Sifat Pelit Kok Dipertahanin? Yang Bener Aja, Rugi Dong

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.

Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Q.S. Al Imran: 159) [] Syukron Ma’mun]

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post