Almuhtada.org – Dalam istilah syariat Islam, Thaharah memiliki arti bersuci atau membersihkan diri dari hadas(kotoran yang bersifat tidak terlihat seperti hadas besar dan kecil) serta najis (kotoran yang bersifat fisik dan terlihat).
Thaharah merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah seperti shalat. Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan, baik fisik maupun spiritual, dan thaharah menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan tersebut.
Thaharah terdiri dari dua aspek yakni:
- Membersihkan dari hadas(hadas kecil dan besar), yang dilakukan melalui wudhu, mandi wajib, atau tayamum.
- Membersihkan dari najis, yaitu segala sesuatu yang dianggap najis menurut hukum Islam, seperti darah, kotoran, dan sejenisnya.
Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila seorang hamba Muslim atau Mukmin berwudhu, lalu ia membasuh wajahnya, maka keluarlah semua dosa yang dilakukan oleh wajahnya bersama dengan air atau tetesan air yang terakhir. Ketika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah semua dosa yang dilakukan oleh kedua tangannya bersama dengan air atau tetesan air yang terakhir. Ketika ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah semua dosa yang dilakukan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa.”
Hadits ini menunjukkan keutamaan wudhu dalam membersihkan dosa-dosa kecil yang telah dilakukan oleh tubuh.
Adapun jenis-jenis Thaharah:
- Thaharah dari Hadas Kecil: Hadas kecil dihilangkan dengan wudhu. Wudhu melibatkan membasuh beberapa bagian tubuh seperti wajah, tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki. Ini dilakukan sebelum shalat atau aktivitas lain yang membutuhkan kesucian.
- Thaharah dari Hadas Besar: Hadas besar dihilangkan dengan mandi wajib (ghusl). Mandi wajib dilakukan setelah hal-hal seperti junub, haid, atau nifas. Cara mandi wajib adalah dengan menyiram seluruh tubuh dengan air dan niat.
- Thaharah dari Najis: Menghilangkan najis dari pakaian, tubuh, dan tempat. Najis dibersihkan dengan air hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Beberapa najis seperti kencing bayi laki-laki yang hanya mengonsumsi ASI dapat dibersihkan dengan memercikkan air.
- Tayammum: Tayammum adalah bersuci dengan debu suci ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakan air karena sakit. Tayammum dilakukan dengan niat, menyentuh debu yang bersih, kemudian mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan tangan.
Toharoh sangatlah penting, karena kebersihan dan kesucian adalah prasyarat untuk menjalankan berbagai ibadah. Tanpa adanya toharoh, ibadah tersebut dianggap tidak sah. [] Nurul Hikmah
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah