Almuhtada.org – Waktu dianggap sebagai anugerah terbesar dalam Islam, sebuah karunia yang harus dihargai dengan penuh kesadaran.
Sebagai umat Muslim, kita diberikan petunjuk dalam Al-Quran dan hadis untuk mengelola waktu dengan bijak.
Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al Furqan ayat 26 yang artinya “Dan Dia (pula) yang menjadikan pula malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelakaran dan orang yang ingin bersyukur”.
Yusuf Qaradhawi menjelaskan beberapa alasan pentingnya seorang muslim mempelajari manajemen waktu. Pertama, Islam menaruh perhatiannya terhadap waktu baik diamanatkan dalam Al Qur’an maupun As Sunnah.
Kedua, orang-orang Muslim pada generasi pertama diketahui bahwa sangat menghargai waktu sehingga mampu menghasilkan sejumlah ilmu yang bermanfaat dan sebuah peradaban besar dalam Islam.
Ketiga, generasi Islam sekarang ini lebih cenderung senang membuang-buang waktu. Sehingga tidak dapat memperoleh kesejahteraan di dunia maupun amal untuk bekal di akhirat.
Allah bahkan telah bersumpah menggunakan waktu untuk menyiratkan keagungan nilainya seperti dalam Q.S Al Ashr, Q.S Al Fajr, Q.S Al Lail, dan Q.S Adh-Dhuha. Di kehidupan sehari-hari kita juga mengetahui sebuah ungkapan bijak yang berbunyi “Al Qaqtu ka as-saif” yang bartinya waktu itu ibarat pedang.
Hal ini didasari atas tabiat waktu yang perlu kita ketahui yaitu cepat berlalu, tidak mungkin kembali dan harta termahal. Sebagaimana pedang, akan sangat membantu penggunanya apabila dia pintar dalam memanfaatkannya. Namun akan mencelakai penggunanya apabila dia tidak dengan pandai memanfaatkannya.
Waktu adalah modal paling unik yang tidak mungkin dapat diganti maupun disimpan tanpa digunakan. Oleh sebab itu, setelah mengetahui urgensi manajemen waktu dalam Islam sudah sepatutnya kita sebagai umat Islam dapat mengelola waktu kita dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat tercapai kesuksesan dunia maupun akhirat. [] Khariztma Nuril Qolbi
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah