Almuhtada.org – Tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Istilah ini selalu menjadi pembahasan yang tiada hentinya digaungkan dan diperjuangkan.
HAM adalah gagasan memberikan hak kemanusiaan dan penghargaan kepada seluruh manusia tanpa pandang bulu. Hal ini menjadi menarik ketika kita pahami bersama bagaimana Islam memandang HAM ini.
Istilah HAM dalam Islam ketika turun kepada masyarakat Arab pada abad ke-7 M ini belum ada akan tetapi prinsipnya sudah dengan jelas diajarkan.
Sebagaimana Islam mengajarkan bahwa hanya ada satu pencipta yaitu Allah SAW dan selain itu hanyalah makluk Allah SWT. Sehingga pengajaran yang diajarkan yakni prinsip penghargaan dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan.
Hak Asasi Manusia (HAM) menurut Islam terdapat beberapa ketentuan yang disesuaikan dengan Al-Qur’an yaitu:
- Hak Hidup
Salah satu bentuk karunia Allah kepada seluruh hambanya adalah hak hidup. Hukum Qishosh dalam Islam merupakan bentuk jaminan keberlangsungan hidup yang damai dan tentram.
Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al Baqarah ayat 178 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdekadengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih”
- Hak Merdeka
Bebas dari segala keterpaksaan dan tekanan merupakan bentuk dari hak merdeka. Hal ini merupakan salah satu jalan menuju kemuliaan hidup yang perlu dipahami setiap manusia.
- Hak Mendapatkan Pendidikan
Allah menciptakan manusia dengan keistimewaannya yaitu akal fikiran yang membedakannya dengan makhluk lain. Al Qur’an dan Hadis banyak yang membahas mengenai kewajiban untuk menjadi ilmu, berfikir dan merenungi. Manusia mempunyai potensi untuk mendapatkan ilmu dan mengembangkan ilmu atas seizin Allah.
- Hak Kehormatan Diri
Bentuk dari hak atas kehormatan diri ini adalah upaya eksistensi manusia untuk menjalankan sistem dalam kehidupan sosial.
- Hak Memiliki
Bentuk hak memiliki ini adalah memanfaatkan dunia untuk kepentingan umat manusia dan sistem yang harus dipatuhi manusia. Bukan berarti hak mutlak individu untuk memanfaatkan dunia dan seisinya.
Secara garis bedar, HAM dalam perspektif Islam berdasarkan pada prinsip persaudaraan sebagai jaminan kepedulian sosial dalam bermasyarakat, prinsip kebebasan yang menyelamatkan manusia dari berbagai keterpaksaan juga tekanan dan prinsip persamaan yang merupakan hakikat manusia dengan adanya persamaan antar sesama manusia. [] Khariztma Nuril Qolbi
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah