Almuhtada.org – Doa, berasal dari kata dalam bahasa Arab, “du’a”,yang berarti ungkapan permohonan, harapan, atau komunikasi langsung dengan Tuhan.
Oleh karena itu dapat diartikan, doa bukan hanya sekadar serangkaian kata-kata, tetapi lebih kepada ekspresi tulus dari hati yang mencari pertolongan atau petunjuk dari Tuhan.
Doa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk doa syukur, doa permohonan, dan doa pengampunan. Setiap bentuk doa memiliki tujuan uniknya sendiri, mencerminkan hubungan manusia dengan Sang Pencipta.
Doa syukur mengungkapkan rasa terima kasih atas berkah yang diterima, doa permohonan mengekspresikan kebutuhan dan harapan, sementara doa pengampunan mencerminkan kesadaran akan keterbatasan dan kebutuhan akan ampunan.
Sedangkan berdoa adalah aktivitas melakukan doa, yang bisa dilakukan secara pribadi atau dalam kelompok sebagai bentuk komunikasi atau ibadah.
Dalam islam berdoa termasuk dalam bentuk ibadah. Biasanya sering kita lihat orang mengangkat tangan dan mengusap wajahnya ketika berdoa.
Lantas apakah kita harus selalu mengangkat tangan ketika berdoa dan mengusapkannya ke wajah setelah selesai berdoa?
Ketika seseorang mengangkat tangan dalam doa, ini dianggap sebagai tanda kesungguhan, tunduk, dan ketergantungan kepada Allah. Mengusap tangan yang diangkat ke wajah dapat menjadi simbol penerimaan dan meresapi berkah yang didoakan.
Mengangkat atau menadah tangan ketika berdoa adalah perkara yang disyari’atkan dalam islam. Perbuatan ini merupakan salah satu adab dalam berdoa selain menjadi sebab yang mendukung terkabulnya doa.
Hal ini didukung dengan adanya sebuah hadist yang berbunyi:
إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا
Artinya:
“Sesunguhnya Rabb kalian tabaroka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.” (HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Hadist lain yang mendukung, diceritakan oleh Ibn Abbas bahwa:
عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إذا دَعَوْتَ اللَّهَ فادْعُ بِباطِنِ كَفَّيْكَ، ولا تَدْعُ بِظُهُورِهِما، فَإذا فَرَغْتَ فامْسَحْ بِهِما وجْهَكَ
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda: Apabila engkau memohon kepada Allah, maka bermohonlah dengan bagian dalam kedua telapak tanganmu, dan jangan dengan bagian luarnya. Dan ketika kamu telah usai, maka usaplah mukamu dengan keduanya. (HR. Ibn Majah 1/373)
Terdapat hadit lain juga dari Umar bin Khothob radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِى الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengangkat tangan ketika berdoa, beliau tidak menurunkannya hingga beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.”
Demikianlah alasan mengapa kita perlu menadahkan tangan ketika berdoa dan mengusapkannya ke wajah setelah selesai berdoa.
Pada intinya berdoa adalah cara kita untuk meminta kepada Allah, oleh karena itu sebagai bentuk adab dan kesungguhan, angkatlah tangan dan berdoalah dengan sungguh-sungguh. [] Tia Rosalita
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyahh