Haram Tetaplah Haram! Ini Dia Perspektif Islam dalam Memandang ‘Iseng Baca Zodiak’

Perspektif islam tentang zodiak
Perspektif islam tentang zodiak (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Tak jarang diantara kita sebagai seorang muslim yang masih percaya akan adanya ramalan. Bahkan dikalangan anak muda zaman sekarang banyak yang mempercayai dengan ramalan bintang atau yang biasa dikenal dengan zodiak.

Zodiak sebetulnya merupakan garis lingkaran atau sabuk khayalan di langit yang mengelilingi bumi dan dibagi menjadi 12 bagian yang disebut rasi bintang. Setiap rasi bintang memiliki karakteristik dan sifat tertentu yang diyakini dapat mempengaruhi kepribadian dan nasib seseorang.

Dalam astrologi, zodiak digunakan untuk meramalkan atau menganalisis hubungan antara posisi planet dan benda langit lainnya dengan posisi rasi bintang pada saat kelahiran seseorang.

Hal inilah yang mengakibatkan beberapa orang menganggapnya sebagai panduan untuk memahami karakteristik individu, tantangan, dan potensi dalam kehidupan mereka.

Lalu bagaimana perspektif Islam dalam memandang zodiak, bagaimana hukumnya, bagaimana jika hanya sekedar iseng untuk membacanya?

Terdapat seorang ulama yang bernama Syaikh Al-Utsaimin, beliau pernah ditanya dengan pertanyaan berikut : “Apa hukum membaca ramalan bintang yang biasa terdapat dalam sejumlah majalah?”.

Kemudian Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan : “Hukum membacanya haram, juga tidak halal bagi seorangpun untuk meyakini dan mempercayainya. Wajib bagi orang yang melihat bahasan tentang ramalan bintang (zodiak) untuk merobeknya”. (Fatawa Su’al ‘alal Hatif I:25).

Perspektif mengenai zodiak ini juga pernah dikatakan oleh seorang ulama salafi yang bernama Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzhahullah, beliau berkata : “Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad SAW”.

Baca Juga:  Muslim Wajib Tahu! Ini Dia 4 Cara Mencegah Rasa Malas dalam Islam

Pembahasan ini juga selaras dengan sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Artinya : “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima”. (H.R Muslim no.2230)

Hadits tersebut memberikan peringatan kepada kita bahwasanya sebagai seorang muslim jelas diharamkan untuk mempercayai ramalan. Bahkan dengan hanya sebatas mendatangi tukang ramal saja, maka shalat kita tidak akan diterima selama 40 hari. [] Aisyatul Latifah

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post