Almuhtada.org – Musawah berasal dari kata sawwa yang artinya meratakan, menyamarkan. Secara bahasa musawah artinya kesamaan atau ekualitas.
Sedangkan menurut istilah musawa adalah akhlak terpuji seseorang dengan memandang setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang sama.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Dari Abi al-Yaman, al-Azhari menceritakan dari al-Utaiby: Sesungguhnya yang dikehendaki Nabi dalam hal ini adalah bahwa manusia adalah sama (setara) dalam nasab. Tidak seorangpun dari mereka memiliki kelebihan (dari yang lainnya), akan tetapi mereka serupa, seperti 100 ekor unta yang tidak memiliki induk” (H.R. Bukhari)
Lalu? Bagaimana Islam mengajarkan musawa ini? Menurut Muhammad Ali al Hasyimy dalam Manhaj al-Islam fi al-Adaalah wa al-Musawah, disebutkan beberapa hal yang berkaitan dengan prinsip musawah dalam ajaran Islam, diantaranya:
- Persamaan adalah buah dari keadilan dalam Islam
- Tidak ada pengistimewaan tertentu, setiap manusia memiliki tanggung jawab yang sama
- Memahami perbedaan kayakinan dn ritual agama sebagai bentuk pemeiliharaan hak-hak non muslim
- Persamaan kewajiban-kewajiban agama, hak pribadi , martabat manusia, hak-hak sipil dan kekayaan anatara laki-laki dan perempuan
- Dalam kehidupan sosial, setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama meskipun implementasinya berbeda karena adanya faktor otoritas
- Dalam hkum, setiap orang memiliki konsekuensi atas apa yang dilakukannya. Tidak ada hukum tajam ke bawah tumpul ke atas
- Setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan jawabatan publik
- Segala persamaan didasalkan pada asal kedudukan yaita sama di sisi Allah.
Terdapat beberapa contoh sikap musawa yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Diceritakan ketika ada seorang Yahudi menagih hutang yang belum jatuh tempo pada Rasulullah dan ia menagihnya dengan kasar.
Rasulullah yang melihat para sahabat marah atas perkataan tersebut bersabda, “Biarkan dia, karena orang yang memiliki hak, punya hak bicara”. Diceritakan pula ketika Khalifah Umar r.a mengirim surat kepada hakimnya Abu Musa al- Asy’ari yang berisi arahan tentang hukum persamaan antara hak manusia di hadapan mengadilan, beliau berkata “Samakan antara manusia di hadpanmu, di manjelismu, dan hkummu, sehingga orang lemah tidak putus asa dari keadilanmu, dan orang mulia tidak mengharap kecuranganmu.”[] Khariztma Nuril Qolbi
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah