Penjelasan Menganai Zina dan Hukumnya

Ilustrasi zina, perbuatan yang dibenci Allah
Ilustrasi zina, perbuatan yang dibenci Allah (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Zina merupakan perbuatan tercela dan sudah seharusnya umat muslim untuk menjauhinya. Allah sangat membenci perbuatan zina ini dan melarangnya. Allah berfirman dalam Al-quran;

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Zina terbagi menjadi dua, yaitu zina muhson dan ghoiru muhson. Zina ghoiru muhson yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang perawan atau perjaka yang belum pernah menikah sama sekali. Hukuman bagi mereka adalah dijilid atau dicambuk sebanyak seratus kali kemudian diasingkan selama setahun. Tempat penqasingan ini merupakan tempat yang sangat jauh dari aktivitas manusia bahkan bisa saja berada di pulau terpencil.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:

“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR. Muslim)

Lalu ada zina muhson, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang pernah menikah dengan akad yang sah entah dia masih berada dalam status pernikahan atau ia sudah keluar dari status pernikahan tersebut. Kemudian dia pernah melakukan duhul atau bersetubuh yang kemudian berzina.

Baca Juga:  Keutamaan sholat tasbih

Jadi terdapat perbedaan antara zinanya orang yang sudah menikah dengan orang yang belum pernah menikah. Hukuman bagi orang yang berzina ketika pernah menikah adalah dirajam. Orang itu dikubur setengah badannya kemudian kepalanya dilempar dengan batu sampai ia mati. Ukuran batu yang digunakan juga tidak besar dan tidak kecil.

Hukuman ini harus dilakukan agar tidak ada belas kasihan kepada pelaku yang melanggar perintah Allah. Allah berfirman;

اَلزّانِةُوَالزّانِفاجلدواكلّاًمِنْهُمَامِئاتَجَلْدَةٍوَلَاتَأْمُرُوابِالْعُفوىِفيدِينِاللّهِإِنكُمْتَتقونَوَلَاتَتابِعُواخَطاياهُمْوَتَقولواعَلَيهامالاتَفعلونَاَلزّانِةُوَالزّانِفاجلدواكلّاًمِنْهُمَامِئاتَجَلْدَةٍوَلَاتَأْمُرُوابِالْعُفوىِفيدِينِاللّهِإِنكُمْتَتقونَوَلَاتَتابِعُواخَطاياهُمْوَتَقولواعَلَيهامالاتَفعلونَ

Artinya: “Derailah perempuan dan laki-laki yang berzinah seratus kali, dan janganlah kamu meminta belas kasihan kepada mereka dalam urusan agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Dan pastikan pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekelompok orang mukmin” (Qs. An-Nur: 2)

Jika kalian pikir ini kejam, memang kejam. Islam akan bersikap lembut ketika harus lembut, dan akan bersikap kejam jika harus kejam. Coba pikirkan kalau misal hukuman seperti rajam, jilid, dan pengasingan tiqdak dilakukan, akhirnya zina akan terjadi di mana mana. Perlu diingat lagi bahwasanya tubuh kita adalah milik Allah.

Di kebanyakan negara Barat, sering kita meqndapatkan fakta bahwasanya berapa persen rumah tangga tapi ternyata anaknya bukan anak dari bapaknya atau mungkin anak hasil sebelum menikah. Apa yang menyebabkan ini terjadi, itu karena tidak adanya hukuman bagi para pelaku zina sehingga mereka bebas melakukannya kapanpun dan dengan siapapun.

Baca Juga:  Surah Al-Isra Verse 32, Stating that Approaching Zina is a Bad Path

Zina ini tidak akan mendatangkan keberkahan. Dalam hidupnya, kebahagiaannya tidak akan terasa berkah.  Zina ini benar-benar luar biasa dampaknya. Apalagi di zaman sekarang, zina semakin seringg dijumpai.

Untuk itu, berdoalah ke pada Allah untuk dijaga dan dijauhkan dari hal-hal buruk dan keji seperti zina. [] Alya Rosadiana

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post