Almuhtada.org – Syekh Nawawi al-Bantani merupakan ulama Nusantara asal Banten sekitar abad ke-19 Masehi. Beliau menjadi salah satu ulama terkemuka di jazirah Arab pada saat itu. Beliau tergolong ulama yang produktif dalam menulis karya berupa kitab klasik.
Salah satu kitab karyanya yaitu kitab Nashoihul Ibad. Kitab ini menjelaskan hadist Rasulullah serta perkataan (atsar) para sahabat dan ulama.
Didalamnya terdapat hadist Rasulullah yang menjelaskan enam hal aneh yang akan dialami oleh umat Islam. Keenam hal tersebut sudah banyak terjadi pada saat ini yang jarang disadari oleh sebagian umat muslim sendiri.
Enam keanehan tersebut adalah sebagai berikut.
سِتَّةُ أَشْيَاءَ هُنَّ غَرِيْبَةٌ فِيْ سِتَّةِ مَوَاضِعَ: اَلْمَسْجِدُ غَرِيْبٌ فِيْمَا بَيْنَ قَوْمٍ لَا يُصَلُّوْنَ فِيْهِ، وَالْمُصْحَفُ غَرِيْبٌ فِيْ مَنْزِلِ قَوْمٍ لَا يَقْرَؤُوْنَ فِيْهِ، وَالْقُرْآنُ غَرِيْبٌ فِيْ جَوْفِ الْفَاسِقِ ، وَالْمَرْأَةُ الْمُسْلِمَةُ الصَّالِحَةُ غَرِيْبَةٌ فِيْ يَدِ رَجُلٍ ظَالِمٍ سَيِّئِ الْخُلُقِ، وَالرَّجُلُ الْمُسْلِمُ الصَّالِحُ غَرِيْبٌ فِيْ يَدِ امْرَأَةٍ رَدِيَّةٍ سَيِّئَةِ الْخُلُقِ، وَالْعَالِمُ غَرِيْبٌ بَيْنِ قَوْمٍ لَا يَسْتَمِعُوْنَ إِلَيْهِ
Pertama, masjid menjadi hal aneh karena dibangun di antara masyarakat yang enggan melaksanakan ibadah shalat di masjid. Realitanya saat ini, berbagai bangunan masjid yang megah dan besar dibangun di penjuru dunia, tetapi jumlah jamaah yang datang untuk beribadah justru sedikit atau bahkan sepi.
Kedua, mushaf Alquran menjadi suatu hal aneh karena berada di tempat yang masyarakatnya enggan membacanya. Orang-orang membeli Al-Qur’an yang bagus dan mahal, tetapi tidak untuk dibaca melainkan ditaruh dan dibiarkan berdebu bagaikan pajangan rumah atau masjid.
Ketiga, Al-Qur’an menjadi aneh karena dihafalkan di antara orang fasik. Pada kondisi sekarang, orang-orang berlomba-lomba untuk menghafal Al-Qur’an sebanyak-banyaknya, tetapi sedikit sekali yang mengamalkan kandungan yang ada didalamnya.
Keempat, suatu keanehan jika terdapat wanita muslimah yang shalihah menikah dengan laki-laki yang dholim dan buruk akhlaknya. Karena laki-laki tersebut tidak taat beragama, hal ini bisa menjadikan wanita itu ikut terjerumus ke dalam suatu kebatilan atau kemungkaran atas perbuatan suaminya sendiri.
Kelima, suatu keanehan jika terdapat laki-laki muslim yang sholeh menikah dengan wanita yang tidak taat beragama dan buruk akhlaknya.
Keenam, orang alim atau ulama itu menjadi aneh jika berada di tengah-tengah masyarakat yang enggan mendengar fatwa dan nasihatnya. Keberadaan ulama bagi mereka justru tidak dimanfaatkan dalam upaya belajar dan mendalami ilmu agama. Mereka enggan berkumpul dan bersilaturahmi kepada ulama yang ada di wilayahnya tersebut. [] Mohammad Fattahul Alim
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah