Almuhtada.org – Perang Uhud adalah sebuah pertempuran yang terjadi pada tahun 625 M (3 H dalam kalender Islam), antara pasukan Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW dan pasukan kafir Quraisy dari kota Mekkah. Pertempuran ini merupakan kelanjutan dari pertempuran Badar, yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Dalam menyiapkan strategi perang Uhud, Nabi Muhammad SAW mengalokasikan tugas kepada pasukannya dan menyusun mereka dalam formasi untuk persiapan menghadapi pertempuran.
Beliau menetapkan sebuah detasemen yang terdiri dari pemanah-pemanah ulung, dan kepemimpinan detasemen ini diserahkan kepada Abdullah bin Jubair bin An-Nu’man Al-Anshari Al-Ausi.
Beliau memerintahkan mereka untuk menempati posisi di atas bukit, sebelah selatan Wadi Qanat, yang kemudian dikenal sebagai Jabal Rumat. Posisi tersebut tepatnya berjarak sekitar 150 meter dari posisi pasukan Muslimin.
Rasulullah menjelaskan tujuan penempatan detasemen ini kepada para pemanah. Beliau menyampaikan, “Lindungi kami dengan anak panah, sehingga musuh tidak dapat menyerang kami dari belakang.
Tetaplah berada pada posisimu, apakah kita sedang unggul atau mengalami tekanan, untuk mencegah serangan dari arahmu.”
Beliau juga menyampaikan pesan kepada para pemanah, “Jaga bagian belakang kami. Jika kalian melihat kami sedang terlibat dalam pertempuran, tidak perlu campur tangan.
Namun, jika kami sedang mengumpulkan harta rampasan, tolong tetaplah di tempat kalian dan tidak perlu bergabung bersama kami.”
Dengan menempatkan detasemen di puncak bukit dan memberikan perintah-perintah militer tegas, Nabi Muhammad SAW berhasil menutup celah yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh kavaleri Quraisy untuk menyusup dari arah belakang dan mengacaukan barisan pasukan Muslim.
Pasukan Muslim di bagian kanan dipimpin oleh Al-Mundzir bin Amr, sementara di sisi kiri diberikan komando kepada Az-Zubair bin Al-Awwam, dengan dukungan tambahan dari satuan pasukan yang dikomandani oleh Al-Miqdad bin Al-Aswad.
Az-Zubair bertanggung jawab untuk menghadang majunya kavaleri Quraisy yang dipimpin oleh Khalid bin Al-Walid (yang pada saat itu masih menganut kepercayaan kafir).
Di barisan terdepan terdapat beberapa individu yang sangat berani, tokoh-tokoh yang dikenal karena keberanian dan prestasi mereka yang luar biasa, yang kemampuannya dapat disejajarkan dengan ribuan orang.
Pengaturan ini mencerminkan strategi yang sangat cerdas dan terperinci, mencerminkan kebijaksanaan Nabi Muhammad SAW sebagai seorang panglima perang.
Tidak ada seorang pun panglima perang yang bisa menyamai tingkat kecerdasan dalam merancang strategi yang sangat cermat ini, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Beliau memilih posisi yang sangat strategis, meskipun pasukan musuh sudah tiba di lokasi sebelumnya. Punggung dan sayap kanan pasukan dilindungi oleh satu-satunya tebing yang tersedia di sana.Top of Form Beliau memilih lokasi yang memiliki ketinggian relatif dibandingkan dengan pasukannya.
Dengan begitu, dalam situasi terdesak, anggota pasukannya tidak akan dengan mudah menyerah atau melarikan diri, yang dapat membuka kesempatan bagi musuh untuk menghabisi dan menawan mereka.
Dengan bertahan di lokasi tersebut, pasukan Muslim tidak hanya dapat menghambat serangan musuh, tetapi juga membuat musuh kesulitan untuk menyerang dari sisi lain karena ketinggian yang dimiliki oleh pasukan Muslim.
Namun, jika keberhasilan datang kepada pasukan Muslim, maka musuh tidak dapat mengelak atau melarikan diri dari pengejaran mereka.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW telah menunjuk sejumlah individu di barisan terdepan, yang terdiri dari individu-individu yang kuat dan berani. Begitulah Nabi Muhammad mengatur pasukannya pada hari Sabtu pagi tanggal 7 Syawwal 3 H. [] Sholihul Abidin
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah