almuhtada.org – Istilah “seks” masih kerap dipandang sebagai kata yang terlarang. Ketika topik ini dibahas, banyak orang merasa canggung, risih, tidak nyaman, bahkan menganggapnya sebagai sesuatu yang tabu untuk diperbincangkan.
Padahal, seksualitas merupakan bagian alami dari kehidupan manusia. Setiap orang mengalaminya, mulai dari fase pubertas, munculnya ketertarikan pada lawan jenis, hingga perasaan saling menyukai. Semua itu bersifat alamiah, namun ironisnya justru dianggap tidak pantas untuk dibicarakan. Akibat anggapan tabu tersebut, pendidikan seks jarang disampaikan secara terbuka, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah.
Kondisi ini terjadi karena terbatasnya ruang edukasi yang sehat untuk menjawab rasa ingin tahu yang muncul pada masa pubertas. Sumber informasi yang kredibel, seperti buku pelajaran, jurnal ilmiah, atau artikel edukatif, sering kali kurang menarik bagi remaja.
Akhirnya, mereka mencari jawaban melalui media sosial yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan atau dari teman sebaya yang sama-sama belum memahami persoalan tersebut. Dari sinilah muncul berbagai masalah baru, mulai dari informasi yang keliru, pengetahuan setengah-setengah, hingga informasi yang dipelintir.
Selain itu, pembahasan tentang seks sering kali disajikan secara sensasional, sehingga seks dipersempit maknanya hanya sebagai aktivitas fisik semata. Padahal, edukasi seks seharusnya mencakup aspek kesehatan, tanggung jawab, batasan pribadi, serta nilai saling menghormati yang penting untuk dipahami oleh semua kalangan.
Minimnya edukasi yang tepat membuat persoalan sosial yang sama terus berulang, seperti kehamilan remaja, pernikahan dini, penyebaran penyakit menular seksual, hingga kasus kekerasan seksual. Ironisnya, dalam banyak situasi, korban justru menjadi pihak yang disalahkan dan dicap tidak bermoral atau kurang iman. Padahal, akar masalahnya terletak pada kurangnya edukasi. Budaya menyalahkan akhirnya lebih dominan dibandingkan budaya membimbing dan melindungi.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, pendidikan seks kerap dipersepsikan sebagai ancaman terhadap nilai moral. Padahal, nilai-nilai agama sejatinya sejalan dengan tujuan pendidikan seks, yaitu menjaga kehormatan diri, menghormati sesama, serta memberikan pedoman agar terhindar dari perilaku yang merugikan.
Permasalahan utamanya bukan pada substansi pendidikan seks, melainkan pada cara penyampaiannya. Selama seks hanya dikaitkan dengan dosa, candaan vulgar, atau rasa malu, maka edukasi yang benar akan sulit diterima.
Di era keterbukaan informasi saat ini, sekolah seharusnya dapat menjadi ruang aman untuk menyampaikan pendidikan seks yang sehat, tidak vulgar, dan sesuai dengan tahap usia. Materinya dapat meliputi perubahan tubuh saat pubertas, kesehatan reproduksi, relasi gender yang setara, hingga pencegahan kekerasan seksual.
Selain sekolah, keluarga juga memegang peranan penting. Orang tua diharapkan mampu menjadi sumber informasi awal yang bersedia mendengarkan, menjelaskan, dan menjawab pertanyaan anak secara jujur dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. Pemerintah perlu memastikan kurikulum pendidikan nasional mengakomodasi pendidikan seks yang komprehensif dan berorientasi pada perlindungan anak. Edukasi publik pun tidak cukup dilakukan di sekolah saja, melainkan perlu diperluas agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, membicarakan seks bukanlah soal kebebasan tanpa moral, melainkan kesadaran bahwa pendidikan seks merupakan kebutuhan sosial, bukan ancaman terhadap nilai-nilai moral. Selama topik ini terus dianggap tabu, generasi muda akan mencari informasi dari sumber yang keliru.
Sudah saatnya masyarakat mengubah sikap dari menutup diri menjadi membuka ruang dialog yang sehat demi kesehatan, keselamatan, dan martabat bersama. [] Nafis Naufal Albana











