Bagaimana Batasan Chatting dengan Lawan Jenis? Perhatikan dan Terapkan Mulai Sekarang!

Ilustrasi Chattingan (Pinterest.com - Al Muhtada.org)

 

Al Muhtada.org– Era digital yang serba cepat, komunikasi menjadi lebih mudah dan instan. Salah satu bentuk komunikasi yang paling umum adalah chatting. Berkat perkembangan teknologi, komunikasi dengan lawan jenis melalui aplikasi pesan singkat menjadi hal yang lumrah. Namun, bagi seorang muslim, penting untuk memahami dan menjaga batasan dalam interaksi semacam ini agar sesuai dengan ajaran Islam. Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap batasan chatting dengan lawan jenis?

Dalam Islam chatting dengan lawan jenis itu sebetulnya tidak ada salahnya selagi ada batas sewajarnya atau ada keperluannya, dalam pendidikan bisa saja satu kelompok dengan lawan jenis, dalam pekerjaan juga sama bisa saja kita mendapatkan partner lawan jenis.

Hal yang dihindari itu lebih ke ranah pribadi saja, mungkin kamu naksir dia, dia chat kamu, sehingga timbul rasa suka, senang dichat, senang ditanyain, senang diperhatiin, dan sangat dikhawatirkan jika kebablasan. Silahkan chatting selagi ada keperluan dan kamu bisa menjaga batasannya, tidak masalah. Tapi, sekali lagi perlu diingat tetap jaga batasan.

Mungkin kita merasa bahwa tidak ada hubungan antara dirimu dengan dia. Perhatikan bagaimana masalah zina dan yang lainnya menyusup melalui hal ini. Bukankah pemuda yang semula sangat taat beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini?

Wahai teman muslimku, bertakwalah kepada Allah. Jauhilah hal ini, minimal kita bisa untuk meminimalisirnya. Ketahuilah bahwasanya hal ini lebih berbahaya daripada cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan lawan jenis dengan tujuan yang tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah maksiat, sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru. Sedangkan dirimu tidak demikian, bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah kebenaran namun pada kenyatannya justru malah lebih buruk.

Baca Juga:  Menilik Sejarah Garuda Indonesia: Dari Pesawat Sumbangan hingga Maskapai Kebanggaan

Nabi Muhammad SAW. bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Artinya: Tidaklah aku tinggalkan setelahku sebuah fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada fitnah wanita.” [Sahih] – [Muttafaq ‘alaihi] – [Sahih Bukhari – 5096]

Uraian Nabi mengabarkan bahwa beliau tidak meninggalkan ujian yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada perempuan.

Chatting dengan lawan jenis tanpa ada keperluan sama halnya seperti berkhulwat (berdua-duaan), hanya saja ini berbasis online. Jadi disini dapat kita tahu bahwasanya kita diperbolehkan untuk melakukan chatting dengan lawan jenis, dengan bukan mahram kita, namun harus berlandaskan adanya suatu keperluan yang pada dasarnya memang dibutuhkan suatu komunikasi.

Akan tetapi, kita juga harus berhati-hati terkadang pada awalnya memang kita ada keperluan, misalnya kita memiliki partner ditempat kerja yang bukan mahram kita, pada awalnya kita memang berkomunikasi dengannya dikarenakan suatu urgensi yang mengharuskan adanya komunikasi namun seiring berjalannya waktu dikarenakan sering adanya komunikasi menjadikan adanya tumbuh rasa nyaman, saling memberikan perhatian satu sama lain, bercandaan satu sama lain, mulai saling menceritakan kesehariannya, yang ternyata itu semua seharusnya tidak perlu untuk dikomunikasikan. Maka sama saja hal semacam ini juga tidak diperbolehkan.

Oleh karenanya, sebagai seorang muslim tetaplah untuk berhati-hati dan perhatikan batasan-batasan kita terhadap lawan jenis yang bukan mahram agar terhindar dari hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat. Wallahu a’lam bishawab. [] Aisyatul Latifah

Baca Juga:  Mengenal Sultan Muhammad Al-Fatih, Penakluk Konstantinopel

 

Editor: Nayla Syarifa

Related Posts

Latest Post